• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Terjerat Suap RAPBD Jambi, KPK Amankan Eks Anggota DPRD

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 13 Juni 2025 - 11:11
in Nusantara
suli

Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 Suliyanti (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto : Antara/Reno Esnir/sgd/nym.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan angg9ota DPRD Jambi Suliyanti (S) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi.

“Benar, Kamis (12/6/2025), tersangka S dilakukan penahanan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat (13/6/2025).

BacaJuga:

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 tersebut ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Walaupun demikian, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai jangka waktu penahanan Suliyanti di Rutan KPK.

Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. Saat itu, sebanyak 12 orang ditangkap di Jambi, dan empat lainnya diamankan di Jakarta.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa para unsur pimpinan DPRD Jambi periode 2014-2019 diduga meminta uang “ketok palu” RAPBD tahun anggaran 2017 dan 2018 kepada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi periode 2016-2021.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya, sekaligus pengusaha Paut Syakarin menyiapkan dana sekitar Rp2,3 miliar.

Uang tersebut diterima anggota DPRD Jambi dalam nominal berbeda yang disesuaikan dengan posisi mereka, yakni mulai dari Rp100 juta hingga Rp600 juta per orang.

Sementara Paut disebut diberikan sejumlah proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Jambi oleh Zumi Zola.

Adapun KPK telah menetapkan 52 orang sebagai tersangka kasus tersebut. (aro)

Tags: jambikorupsiKPK

Berita Terkait.

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21
Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi
Nusantara

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10
Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.