• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pengiriman 6.527 Kupu-kupu ke Hanoi Digagalkan Balai Karantina Sumut

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025 - 06:07
in Daerah
kupukupu

Barang bukti yang digagalkan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara bersama Bea Cukai. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 6.527 ekor kupu-kupu awetan ke Hanoi Vietnam dari Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

“Selain itu, ditemukan 20 ekor kelabang hidup dan 200 ekor laba-laba hidup dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp299 juta,” ujar Kepala BBKHIT Sumut N.Prayatno Ginting seperti dilansir Antara, Kamis (12/6/2025).

BacaJuga:

Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Tito Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai hingga Tingkat Kelurahan di Yogyakarta

Produsen Wig di Banten Dapat Fasilitas Bea Cukai, Proyeksi Ekspor Meningkat

Prayatno mengatakan ribuan kupu-kupu tersebut berasal dari Morowali, Sulawesi Tengah dan Ambon, Maluku, sedangkan kelabang dan laba-laba berasa dari Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Lebih lanjut, ia mengatakan,penggagalan ribuan kupu-kupu yang diawetkan dan hewan lainnya itu dilakukan bersama Bea Cukai di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (8/6).

Ia mengatakan dari penggagalan tersebut, pihaknya mengamankan pria berinisial ASR (43) yang saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka, karena masih melakukan penyelidikan dan wajib lapor.

“Dari keterangannya, barang bukti tersebut akan dikirim dengan tujuan ke Hanoi, Vietnam untuk dijual ke kolektor,” ucap dia.

Ia mengatakan secara karantina, sebenarnya hewan yang diamankan tersebut tidak dilarang atau hama, hanya saja dalam pembawaan yang dilakukan pelaku tidak melaporkan atau aturan lain yang mengingatkan terkait pembawa hewan tersebut.

Berdasarkan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran media pembawa (hewan) dari wilayah Indonesia wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen lain yang dipersyaratkan. (wib)

Tags: Balai Karantina SumutHanoiKupu-kupu

Berita Terkait.

Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Tito Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga
Daerah

Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Tito Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 21:35
bc4
Daerah

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai hingga Tingkat Kelurahan di Yogyakarta

Selasa, 8 September 2026 - 13:54
bc3
Daerah

Produsen Wig di Banten Dapat Fasilitas Bea Cukai, Proyeksi Ekspor Meningkat

Selasa, 8 September 2026 - 13:44
bc2
Daerah

Bea Cukai Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Lamongan

Selasa, 8 September 2026 - 13:34
bc
Daerah

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 11:41
bc3
Daerah

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 18:18

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.