• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM: Pencabutan IUP Tambang di Raja Ampat Harus Diikuti Pemulihan Hak Masyarakat

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 13 Juni 2025 - 16:06
in Nasional
ampat

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto: Dok Greenpeace

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dilakukan oleh pemerintah harus dibarengi dengan tindakan nyata mengembalikan sesuatu ke keadaan aslinya.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menilai, keputusan pemerintah tersebut merupakan langkah maju menghentikan pengrusakan lingkungan hidup. Namun, tindakan yang dilakukan pemerintah dianggap belum cukup.

“Tindakan itu harus diikuti dengan langkah-langkah konkret, pemulihan hak-hak masyarakat setempat termasuk restorasi bekas lokasi tambang,” kata Saurlin P. Siagian di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Aktivitas pertambangan tersebut, diduga kuat terjadi pelanggaran HAM dalam bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas, dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Komnas HAM telah melakukan pengamatan dan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan data, informasi dan fakta awal perihal aktivitas tambang itu.

Awalnya terdapat lima perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT Gag Nikel. PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Namun, pemerintah telah mencabut IUP empat perusahaan, kini yang dibolehkan beroperasi hanya PT Gag Nikel.

Lima perusahaan itu melakukan aktivitas tambang tersebar di pulau-pulau kecil. Seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan.

“Sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) Tahun 1981 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” ujar Saurlin P. Siagian.

Adanya aktifitas pertambangan tersebut telah memicu konflik horizontal antara masyarakat, yang menolak pertambangan dengan masyarakat yang mendukung aktifitas pertambangan. “Komnas HAM telah membentuk tim dan akan melakukan pemantauan terhadap peristiwa ini,” imbuh Saurlin P. Siagian. (dan)

Tags: IUP TambangIzin Usaha TambangKomnas HAMRaja Ampat
Previous Post

Pakar IPB: Lakukan Berbagai Inovasi, Pertamina Terdepan dalam Dekarbonisasi

Next Post

Pembangunan Tanggul Muara Angke Masuk Skema Mitigasi ala Presiden Prabowo

Related Posts

209
Nasional

Flyover Nurtanio Dukung Operasional Kereta Cepat Whoosh

Kamis, 13 November 2025 - 02:39
1000369644 (1)
Nasional

Wamendikdasmen Ingatkan Peran Keberagaman Sebagai Modal Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 00:08
WhatsApp Image 2025-11-12 at 22.38.06
Nasional

Indonesia Siap Cetak Pemimpin Blockchain Masa Depan Lewat Program F.I.R.E

Rabu, 12 November 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.01.20
Nasional

Sidang Lanjutan CMNP dan MNC: Hotman Paris Klaim Gugatan Tidak Dapat Diterima

Rabu, 12 November 2025 - 22:54
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.58.54
Nasional

Buka HGN 2025, Menag Tekankan Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman Bagi Guru

Rabu, 12 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.23.49
Nasional

Hadiri Forum Parlemen Negara Middle Power, Ketua DPR RI Bicara Soal Peacebuilding di Palestina dan Sudan

Rabu, 12 November 2025 - 22:24
Next Post
Sardy-Wahab

Pembangunan Tanggul Muara Angke Masuk Skema Mitigasi ala Presiden Prabowo

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2607 shares
    Share 1043 Tweet 652
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.