• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Angin Kencang Rusak 13 Rumah dan Satu Sekolah di Aceh Besar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 - 05:09
in Nusantara
Sekolah

Atap rumah warga rusak akibat angin kencang di Aceh Besar, Selasa (10/6/2025). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mencatat angin kencang yang melanda daerah itu Selasa (10/6) lalu mengakibatkan 13 unit rumah dan satu unit sekolah dasar rusak.

“Angin kencang yang melanda kawasan Aceh Besar mengakibatkan pohon tumbang di sejumlah ruas jalan nasional dan di jalan penghubung gampong dalam Kabupaten Aceh Besar serta belasan atap rumah rusak karena terhempas angin kencang,” kata Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil seperti dilansir Antara, Rabu (11/6/2025).

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Berdasarkan data Pusdalops PB BPBD Aceh Besar atap rumah warga yang rusak akibat angin kencang tersebar di delapan unit rumah di Kecamatan Darul Imarah dan lima unit rumah di Baitussalam serta satu unit sekolah dasar di Kecamatan Peukan Bada.

Ia mengatakan angin kencang yang melanda Kabupaten Aceh Besar sekitar pukul 18.03 WIB dengan kecepatan 39 knots (70 km per jam) tidak mengakibatkan adanya korban jiwa.

“BPBD Aceh Besar langsung terjun ke lapangan saat menerima informasi adanya pohon tumbang dan rumah rusak akibat angin kencang yang melanda sejumlah wilayah. Kami juga telah melakukan pemotongan pohon tumbang serta mendata korban terdampak,” katanya.

Ia mengimbau kepada warga untuk mewaspadai pohon tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang.

Ia mengatakan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem terutama risiko pohon tumbang di sepanjang jalan maupun di kawasan permukiman.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat melintas di jalan-jalan yang banyak ditumbuhi pohon besar, karena angin kencang seperti ini berisiko menyebabkan pohon tumbang yang bisa membahayakan pengguna jalan maupun warga di pemukiman,” katanya.

Ia mengatakan tim BPBD saat ini siaga penuh dan terus memantau kondisi cuaca serta siap melakukan penanganan cepat jika terjadi kejadian darurat di lapangan.

“Apabila masyarakat melihat potensi bahaya atau kejadian yang membutuhkan penanganan segera, kami mohon segera menghubungi posko BPBD Aceh Besar,” katanya.

BPBD mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana. (wib)

Tags: Aceh BesarAngin KencangBPBDsekolah

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.