• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penguatan Sistem Penilaian Akademik, Kemendikdasmen Berlakukan TKA Bagi Siswa

Juni Armanto by Juni Armanto
Minggu, 8 Juni 2025 - 10:41
in Nasional
belajar

Ilustrasi siswa tengah belajar di sekolah. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Peraturan ini menjadi momen penting dalam upaya penguatan sistem penilaian capaian akademik yang terstandar, objektif, dan inklusif di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen, Toni Toharudin menegaskan, bahwa penyelenggaraan TKA merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah dalam menjamin hak setiap murid untuk diukur capaian akademiknya secara adil dan berkualitas.

“Kami berkewajiban memastikan bahwa seluruh murid Indonesia, tanpa memandang jalur pendidikannya baik formal, nonformal, maupun informal mendapat kesempatan yang setara untuk menunjukkan capaian akademiknya melalui sistem penilaian yang kredibel dan adil,” ujar Toni dalam keterangan, Minggu (8/6/2025).

Menurutnya, kehadiran TKA untuk menjamin mutu pendidikan secara menyeluruh dan transparan. Dalam implementasinya, TKA dapat diikuti oleh murid dari berbagai jalur pendidikan, termasuk jalur formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), jalur nonformal (program paket A, B, dan C), serta jalur informal.

“Peserta TKA akan menerima hasil berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA,” terangnya.

Ia menjelaskan, hasil TKA memiliki fungsi strategis dalam mendukung berbagai kebijakan pendidikan. Di antaranya sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam penerimaan murid baru tingkat SMP, SMA dan SMK; menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.

Lalu juga untuk mendukung penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik dari jalur nonformal dan informal; menjadi referensi dalam proses seleksi akademik lainnya, dan menjadi acuan penting dalam sistem pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.

“Untuk tahun ini TKA baru dilaksanakan untuk kelas 12 SMA atau kelas akhir SMK. Sementara untuk SD dan SMP, TKA akan dilaksanakan 2026,” ungkapnya. (nas)

Tags: KemendikdasmenpendidikansekolahSistem Penilaian AkademiksiswaTes Kemampuan Akademiktka
Previous Post

Akhir Pekan, Hujan Diperkirakan Basahi Sejumlah Kota Besar

Next Post

Soroti Transportasi Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan Ini

Related Posts

PU
Nasional

Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi di Pesantren, 116 Peserta Ikuti Sertifikasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:51
PUAN
Nasional

Tak Cukup Evakuasi, Pemulihan Korban Online Scam Harus Disertai Solusi Kerja

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:17
ATR
Nasional

Lewat Pengajian Bulanan, Menteri Nusron Ajak Jajaran Meraih Berkah dan Menambah Ilmu Agama

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:51
kereta-cepat
Nasional

Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tak Halangi Pelayanan Publik Kereta Cepat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:00
hadii
Nasional

Presiden Masih Pelajari Usulan Nama Pahlawan dari Kemensos

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:07
hafid
Nasional

Kemkomdigi Jelaskan Langkah Utama Transformasi Digital Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:20
Next Post
haji

Soroti Transportasi Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan Ini

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ampas Teh

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.