• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenP2MI Gagalkan WNI yang akan Jadi Admin Judol di Kamboja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:27
in Nasional
judol

Seorang warga Sumatera Utara berinisial MZ (kiri) dimintai keterangan oleh petugas Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Riau, Rabu (4/6/2025). Dia diduga akan dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja. (ANTARA/HO-Kementerian P2MI.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah menggagalkan keberangkatan seorang warga Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Riau, yang diduga menjadi korban penempatan ilegal sebagai admin judi online (judol) di Kamboja.

Hal itu diungkapkan Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (7/6).

BacaJuga:

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi mengatakan bahwa warga Sumatera Utara berinisial MZ tersebut terbuai oleh gaji besar yang ditawarkan dan keberangkatannya diatur oleh perekrut pekerja migran ilegal di Kamboja.

“Saat dilakukan pendalaman didapati pengurus rekrut yang berada di Kamboja berinisial R, dan yang turut membantu yang berada di Tanjungpinang berinisial A,” kata Imam.

Dia menambahkan bahwa R membujuk MZ melalui telepon untuk bekerja sebagai operator judi dengan gaji Rp10 juta per bulan. Setelah bujukannya berhasil, R lalu mengatur keberangkatan korban pada 25 Mei dari Bandara Kualanamu di Medan ke Bandara Hang Nadim di Batam, kemudian menuju Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Dari sana, MZ rencananya akan diberangkatkan dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang ke lokasi transit di Malaysia sebelum dibawa ke Phnom Penh, Kamboja. Namun, upaya tersebut gagal setelah BP3MI Kepri mengamankannya di Pelabuhan SBP Tanjungpinang pada Rabu (4/6).

Korban telah dimintai keterangan di unit PPA Polres Tanjungpinang dan saat ini berada di rumah penampungan BP3MI Kepri.

“Terduga yang turut membantu (keberangkatan korban) di Tanjungpinang akan diperiksa,” ujar Imam, seraya menambahkan bahwa gelar perkara akan dilakukan beberapa hari ke depan.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengimbau para calon pekerja migran untuk langsung menolak jika ditawari pekerjaan menjadi operator judi daring di luar negeri.

Tawaran dengan iming-iming gaji besar semacam itu telah menargetkan pekerja migran dari Indonesia, kata dia.

“Kurang hati-hati dan mudah terbujuk bisa menjadi salah satu pintu untuk terjerumus. Berangkatlah secara prosedural atau legal agar terhindar dari masalah dan terlindungi,” kata Karding. (bro)

Tags: judi onlineJudolKasus JudolKementerian P2MIwni

Berita Terkait.

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat
Nasional

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 10:14
Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Senin, 30 Maret 2026 - 09:32
ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11
riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13
tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.