• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenP2MI Gagalkan WNI yang akan Jadi Admin Judol di Kamboja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:27
in Nasional
judol

Seorang warga Sumatera Utara berinisial MZ (kiri) dimintai keterangan oleh petugas Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Riau, Rabu (4/6/2025). Dia diduga akan dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja. (ANTARA/HO-Kementerian P2MI.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah menggagalkan keberangkatan seorang warga Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Riau, yang diduga menjadi korban penempatan ilegal sebagai admin judi online (judol) di Kamboja.

Hal itu diungkapkan Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (7/6).

BacaJuga:

Timwas Haji DPR Bongkar Dugaan Pungli Kursi Roda dan “City Tour” Ilegal di Masjidil Haram

Paripurna DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Perubahan Kedua Prolegnas 2026

Puan di Hadapan Prabowo: DPR Siap Dukung Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi mengatakan bahwa warga Sumatera Utara berinisial MZ tersebut terbuai oleh gaji besar yang ditawarkan dan keberangkatannya diatur oleh perekrut pekerja migran ilegal di Kamboja.

“Saat dilakukan pendalaman didapati pengurus rekrut yang berada di Kamboja berinisial R, dan yang turut membantu yang berada di Tanjungpinang berinisial A,” kata Imam.

Dia menambahkan bahwa R membujuk MZ melalui telepon untuk bekerja sebagai operator judi dengan gaji Rp10 juta per bulan. Setelah bujukannya berhasil, R lalu mengatur keberangkatan korban pada 25 Mei dari Bandara Kualanamu di Medan ke Bandara Hang Nadim di Batam, kemudian menuju Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Dari sana, MZ rencananya akan diberangkatkan dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang ke lokasi transit di Malaysia sebelum dibawa ke Phnom Penh, Kamboja. Namun, upaya tersebut gagal setelah BP3MI Kepri mengamankannya di Pelabuhan SBP Tanjungpinang pada Rabu (4/6).

Korban telah dimintai keterangan di unit PPA Polres Tanjungpinang dan saat ini berada di rumah penampungan BP3MI Kepri.

“Terduga yang turut membantu (keberangkatan korban) di Tanjungpinang akan diperiksa,” ujar Imam, seraya menambahkan bahwa gelar perkara akan dilakukan beberapa hari ke depan.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengimbau para calon pekerja migran untuk langsung menolak jika ditawari pekerjaan menjadi operator judi daring di luar negeri.

Tawaran dengan iming-iming gaji besar semacam itu telah menargetkan pekerja migran dari Indonesia, kata dia.

“Kurang hati-hati dan mudah terbujuk bisa menjadi salah satu pintu untuk terjerumus. Berangkatlah secara prosedural atau legal agar terhindar dari masalah dan terlindungi,” kata Karding. (bro)

Tags: judi onlineJudolKasus JudolKementerian P2MIwni

Berita Terkait.

Timwas-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Bongkar Dugaan Pungli Kursi Roda dan “City Tour” Ilegal di Masjidil Haram

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:58
Bob-Hasan
Nasional

Paripurna DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Perubahan Kedua Prolegnas 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:48
Puan
Nasional

Puan di Hadapan Prabowo: DPR Siap Dukung Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:38
Upacara
Nasional

Semangat Kebangkitan Nasional Menggema di Kemendukbangga Tunas Bangsa Kuat, Indonesia Berdaulat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:28
Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 34 Orang Jalani Rawat Inap
Nasional

JPPI di Sidang MK: Program MBG Lampaui Batas Konstitusional Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:36
Rini
Nasional

Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Warga Jadi Fokus Kolaborasi Kementerian PANRB dan ORI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2813 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.