• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Imigrasi Tanjung Priok Tangkap 2 WN India Mengaku Investor Tak Bisa Tunjukkan Paspor

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:11
in Megapolitan
wna

Dua warga India berinisial MA (33) dan RJ (27) yang ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok karena tidak dapat menunjukkan paspor asli dan dokumen izin tinggal terbatas. ANTARA/Mario Sofia Nasution

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menangkap dua pria berkewarganegaraan India yang mengaku sebagai investor yang akan membuka kedai kopi tetapi saat diperiksa tidak bisa menunjukkan paspor asli.

“Kami melakukan pro justisia (penindakan) terhadap dua warga India berinisial MA (33) dan RJ (27) karena memberi keterangan yang tidak benar serta alamat domisili mereka tidak sesuai dengan yang tercatat di dalam surat dokumen izin tinggal terbatas,” kata Kepala kantor Imigrasi kelas 1 TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan

445 Kali Penindakan hingga Agustus, Bea Cukai Tangerang Amankan 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal

Kedua warga India tersebut, jelas Imam, melanggar pasal 71 dan pasal 116 undang undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman penjara tiga bulan atau denda senilai Rp25 juta.

Ia mengatakan kedua warga negara India ditangkap saat petugas melakukan pemantauan orang asing di kondominium yang berada di kawasan Sunter Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (8/5).

Saat pengawasan, petugas mendapati seorang pria warga asing yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang tersebut.

Pada saat pemeriksaan, Warga Negara Asing (WNA) tersebut tidak dapat menunjukkan paspor dan dokumen izin tinggal. Pria ini mengaku dokumen miliknya berada di unitnya dan petugas mendampingi WNA tersebut untuk mengambil dokumen perjalanan miliknya.

Sampai di ruangan tempat tinggal WNA, petugas mendapati warga asing lainnya di tempat tersebut dan petugas melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, dua warga India tersebut hanya bisa menunjukkan foto paspor dan izin tinggalnya melalui telepon seluler.

Kedua pria ini tidak dapat menunjukkan paspor asli mereka dan izin tinggal mereka yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Cianjur. Maka diputuskan untuk membawa mereka ke Kantor Imigrasi Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan penegakan hukum terhadap dua pria yang melakukan pelanggaran keimigrasian ini

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan kedua warga negara India itu terbukti memberikan keterangan tidak benar.

“Keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas yang dikeluarkan kantor Imigrasi kelas III non TPI Cianjur dan tercatat alamat tinggal keduanya berada di Villa Kota Bunga Cipanas, Cianjur Jawa Barat,” ujarnya.

Selain itu kedua WNA tersebut pernah diperiksa oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Cianjur pada bulan November 2024 terkait dugaan pemberian keterangan tidak benar, karena ditemukan bahwa keduanya tidak pernah bertempat tinggal pada alamat yang tertera di izin tinggal terbatasnya.

Paspor keduanya telah diamankan oleh Kanim Cianjur dan yang bersangkutan diberikan waktu untuk datang kembali dengan membawa dokumen tambahan guna proses pemeriksaan.

“Tetapi dua warga India tersebut tidak kunjung datang ke Kanim Cianjur dan menurut informasi mereka pergi ke Jakarta pada bulan Desember 2024,” kata dia

Hingga akhirnya keduanya dapat diamankan petugas seksi Intelijen dan penindakan kantor Imigrasi kelas 1 Tanjung Priok di apartemen kawasan Sunter Tanjung Priok pada bulan Mei 2025.

Sementara Kasi Inteldakim Yuris Setiawan mengatakan kalau kedua warga India itu mulai menyewa di apartemen sejak bulan April 2025 dan untuk kegiatannya pun tidak ada yang pasti.

Ia menyebutkan pada bulan April sampai Mei 2025 mereka menyewa apartemen di wilayah Imigrasi Tanjung Priok dan mereka ini domisilinya selalu berpindah-pindah dan tidak ada kegiatan pasti.

Pada saat diambil keterangan mereka mengaku ingin membuka usaha di Indonesia dan datang sebagai investor.

“Mereka mengaku ingin membuka kedai kopi tapi sampai saat ini tidak ada kegiatan yang dilakukan di wilayah kerja Kanim Tanjung Priok seperti yang mereka terangkan,” kata dia. (bro)

Tags: Imigrasi Tanjung PriokinvestorpasporWN India

Berita Terkait.

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Megapolitan

Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

Selasa, 15 September 2026 - 08:30
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Megapolitan

Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan

Selasa, 15 September 2026 - 07:50
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Megapolitan

445 Kali Penindakan hingga Agustus, Bea Cukai Tangerang Amankan 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 14 September 2026 - 16:05
kosgoro
Megapolitan

Kosgoro 1957 Dorong Program Nyata yang Jawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 09:09
cuaca
Megapolitan

Kelembapan Udara Relatif Sedang di Malam Hari, Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah

Senin, 14 September 2026 - 08:12
Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus
Megapolitan

Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus

Minggu, 13 September 2026 - 17:18

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1574 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.