• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Proyek Rumah Eks Timtim, Jaksa Mulai Garap Wamen PU Diana Kusumastuti

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 Juni 2025 - 20:32
in Headline
diana

Wamen PU, Diana Kusumastuti. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selatan.

Kasi Penkum Kejati NTT, A.A Raka Putra Dharmana dikonfirmasi INDOPOSCO.ID membenarkan informasi pemeriksaan Wamen PU Diana Kusumastuti tersebut.

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus bagi eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, NTT, yang bersumber dari anggaran tahun 2022.

“Diana Kusumastuti dimintai keterangan karena pada tahun anggaran tersebut menjabat sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Cipta Karya 2023 lembaga yang terkait langsung dengan pengerjaan proyek tersebut,” katanya pada Rabu (4/6/2025).

“Dalam pemeriksaan, ia diminta membawa dokumen-dokumen pendukung terkait pelaksanaan proyek,” imbuhnya.

Raka menjelaskan, Kejati NTT menegaskan bahwa Diana belum diperiksa sebagai saksi karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Hanya dimintai keterangan sebagai pihak yang dinilai mengetahui informasi relevan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Raka, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT serta kajian ahli konstruksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Kejati NTT masih menanti hasil audit kerugian negara dari BPKP dan kajian teknis dari ahli konstruksi ITB sebagai dasar pijakan hukum dalam pengusutan dugaan korupsi proyek rumah eks pejuang Timtim,” jelasnya.

Sebelumnya, Wamen PU, Diana Kusumastuti, tercatat belum memenuhi panggilan Kejati NTT terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timtim.

Berdasarkan surat pemanggilan tertanggal 14 Mei 2025 dengan nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025, Diana dijadwalkan hadir pada 21 Mei 2025 untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama sebuah BUMN karya dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023. (fer)

Tags: jaksaKasus Proyek Rumah Eks TimtimRumah Eks TimtimWamen PU Diana Kusumastuti

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1471 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.