• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Warga Banten yang Sedang Berobat Jalan di Jakarta Bisa Manfaatkan Rumah Singgah, Ini Fasilitasnya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 Juni 2025 - 08:10
in Nusantara
soni

Gubernur Banten Andra Soni cek fasilitas rumah singgah di Jakarta. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jl. Tebet Timur Raya No.51, RT.13/RW.9, Tebet Timur, Kecamatan. Tebet, Jakarta, Senin (2/6/2025) kemarin.

Rumah singgah bagi masyarakat Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta itu berkapasitas hingga 20 orang.

BacaJuga:

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Peresmian ditandai dengan gunting pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Dijelaskan, Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta, dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat. Menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta.

“Tidak sedikit masyarakat yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke Jakarta. Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya,” ungkap Andra Soni.

“Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu,” tambahnya.

Rumah Singgah, lanjut Andra Soni, merupakan upaya Pemprov Banten meringankan beban masyarakat.

“Masyarakat bisa memanfaatkannya. Semoga membantu,” ucapnya.

Dirinya juga berpesan kepada pegawai di lingkungan Pemprov Banten, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Ikhwal pelayanan Rumah Singgah, Andra Soni berpesan, untuk tidak melihat kepada tugas pokok dan fungsi pegawai.

“Layani masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Andra Soni.

“Semoga Rumah Singgah ini bermanfaat. Bisa dimanfaatkan masyarakat Provinsi Banten yang sedang mengalami cobaan, ujian, yang mengharuskan untuk berobat di Jakarta,” pungkasnya.

Usai meresmikan, Andra Soni melakukan peninjauan sarana dan prasarana Rumah Singgah. Dalam kesempatan tersebut sempat berdialog dengan para pasien dan keluarga yang memanfaatkan Rumah Singgah.

Seperti dijelaskan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, Rumah Singgah Pemprov Banten memiliki kapasitas hingga 20 orang, mencakup pasien dan pendamping, dengan fasilitas dasar yang lengkap.

“Kami siapkan tempat tidur, layanan antar jemput, serta kendaraan operasional. Warga bisa menginap selama masa pengobatan, tanpa dipungut biaya,” kata Ika.

Aulia Alfina Febriyanti (17 tahun), warga Kabupaten Lebak, mengaku keberadaan Rumah Singgah Pemprov Banten sangat membantu proses pengobatan dirinya. Aulia adalah penderita gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah sebanyak tiga atau empat kali dalam seminggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

“Saya tidak harus pulang pergi untuk berobat,” katanya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo serta anggota DPRD Provinsi Banten, perwakilan bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten. (yas)

Tags: Berobat JalanjakartaRumah SinggahWarga Banten

Berita Terkait.

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1407 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.