• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Operasi Kepatuhan Uji Emisi, Sembilan Kendaraan Berat Ditindak Petugas Gabungan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025 - 19:49
in Gaya Hidup
Operasi-Kepatuhan

Petugas gabungan Pemprov Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya saat memeriksa kelayakan uji emisi pada kendaraan berat yang melintas. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak sembilan kendaraan berat terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terus menjalankan berbagai langkah nyata untuk mengimplementasikan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), salah satunya penegakan hukum atas ketaatan kelulusan uji emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta.

BacaJuga:

Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy

Topeng-Topeng Yang Menjaga Ingatan

Serba-serbi Hari Raya Bertahan di Jakarta, Berjuang Asal Keluarga Bahagia

“Pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melewati ambang batas yang dipersyaratkan diancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta, ini sesuai Pasal 41 ayat (2) Perda 2/2005,” katanya kepada wartawan Selasa (3/6/2025).

Asep menambahkan, menurut kajian bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Vital Strategies, jenis kendaraan berat atau heavy duty vehicles seperti dump truk atau mobil kontainer merupakan penyumbang polusi udara terbesar pada sumber emisi bergerak.

Oleh karena itu, operasi gabungan ini menyasar kendaraan berat untuk dilakukan penegakan hukum uji emisi.

Pelaksanaan uji emisi, lanjut Asep sangat penting bagi pemilik kendaraan karena dapat memberikan gambaran mengenai kondisi mesin kendaraannya, sekaligus menjadi indikator apakah kendaraan tersebut dirawat secara rutin atau tidak.

“Jika semua kendaraan berat sudah memenuhi ambang batas emisi, maka diharapkan kontribusi sektor transportasi yang selama ini menjadi penyumbang polusi terbesar dapat berkurang secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Provinsi Jakarta, R.M. Tamo Sijabat mengungkapkan, sebanyak 44 kendaraan heavy duty vehicles seperti truk dan mobil kontainer telah dilakukan uji emisi.

Sebanyak 35 kendaraan lulus uji emisi, sementara 9 kendaraan lainnya tidak lulus uji emisi.

“Sembilan kendaraan tidak lulus uji emisi ini terdiri dari angkutan barang, kendaraan mobil penarik dan mobil tangki air. Proses selanjutnya para pelanggar akan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Rabu, (11/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” jelasnya.

Terpisah, Humas DLH Provinsi Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak warga untuk mengikuti gerakan perubahan perilaku mobilitas yang lebih bersih dan ramah lingkungan untuk mengurangi emisi PM2.5.

Tantangan ini, lanjut Yogi, merupakan langkah nyata dalam menekan emisi PM2.5 yang banyak dihasilkan dari aktivitas transportasi.

“Kampanye #GerakLebihBersih ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 7-20 Juni. ,” ucapnya. (fer)

Tags: dishubDLHJakarta UtaraOperasi Kepatuhan Uji Emisisatpol pp

Berita Terkait.

TE
Gaya Hidup

Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:39
Pesta-Topeng
Gaya Hidup

Topeng-Topeng Yang Menjaga Ingatan

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:01
Pengemudi
Gaya Hidup

Serba-serbi Hari Raya Bertahan di Jakarta, Berjuang Asal Keluarga Bahagia

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:34
Produksi
Gaya Hidup

Leapmotor Hadirkan Teknologi Baterai Cell-to-Chassis untuk Efisiensi Kendaraan Listrik

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:22
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Gaya Hidup

Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:04
Masjid-Raya-Nagari
Gaya Hidup

Lewat Festival Rakik-rakik Cahaya Yang Menyala di Tengah Luka Maninjau

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:14

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.