• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Operasi Kepatuhan Uji Emisi, Sembilan Kendaraan Berat Ditindak Petugas Gabungan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025 - 19:49
in Gaya Hidup
Operasi-Kepatuhan

Petugas gabungan Pemprov Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya saat memeriksa kelayakan uji emisi pada kendaraan berat yang melintas. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak sembilan kendaraan berat terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terus menjalankan berbagai langkah nyata untuk mengimplementasikan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), salah satunya penegakan hukum atas ketaatan kelulusan uji emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta.

BacaJuga:

ENHYPEN Rilis Versi Inggris “Bloody Paradise” Bersama Luísa Sonza, Perkuat Pesona di Amerika Latin

Mau Tampil Cantik dengan Kulit Kencang Tanpa Operasi, Awas Jangan Asal Treatment

Ini Daftar Lengkap Pemenang “2026 TMElive International Music Awards”

“Pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melewati ambang batas yang dipersyaratkan diancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta, ini sesuai Pasal 41 ayat (2) Perda 2/2005,” katanya kepada wartawan Selasa (3/6/2025).

Asep menambahkan, menurut kajian bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Vital Strategies, jenis kendaraan berat atau heavy duty vehicles seperti dump truk atau mobil kontainer merupakan penyumbang polusi udara terbesar pada sumber emisi bergerak.

Oleh karena itu, operasi gabungan ini menyasar kendaraan berat untuk dilakukan penegakan hukum uji emisi.

Pelaksanaan uji emisi, lanjut Asep sangat penting bagi pemilik kendaraan karena dapat memberikan gambaran mengenai kondisi mesin kendaraannya, sekaligus menjadi indikator apakah kendaraan tersebut dirawat secara rutin atau tidak.

“Jika semua kendaraan berat sudah memenuhi ambang batas emisi, maka diharapkan kontribusi sektor transportasi yang selama ini menjadi penyumbang polusi terbesar dapat berkurang secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Provinsi Jakarta, R.M. Tamo Sijabat mengungkapkan, sebanyak 44 kendaraan heavy duty vehicles seperti truk dan mobil kontainer telah dilakukan uji emisi.

Sebanyak 35 kendaraan lulus uji emisi, sementara 9 kendaraan lainnya tidak lulus uji emisi.

“Sembilan kendaraan tidak lulus uji emisi ini terdiri dari angkutan barang, kendaraan mobil penarik dan mobil tangki air. Proses selanjutnya para pelanggar akan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Rabu, (11/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” jelasnya.

Terpisah, Humas DLH Provinsi Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak warga untuk mengikuti gerakan perubahan perilaku mobilitas yang lebih bersih dan ramah lingkungan untuk mengurangi emisi PM2.5.

Tantangan ini, lanjut Yogi, merupakan langkah nyata dalam menekan emisi PM2.5 yang banyak dihasilkan dari aktivitas transportasi.

“Kampanye #GerakLebihBersih ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 7-20 Juni. ,” ucapnya. (fer)

Tags: dishubDLHJakarta UtaraOperasi Kepatuhan Uji Emisisatpol pp

Berita Terkait.

bloody
Gaya Hidup

ENHYPEN Rilis Versi Inggris “Bloody Paradise” Bersama Luísa Sonza, Perkuat Pesona di Amerika Latin

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:33
UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok
Gaya Hidup

Mau Tampil Cantik dengan Kulit Kencang Tanpa Operasi, Awas Jangan Asal Treatment

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:55
Awards
Gaya Hidup

Ini Daftar Lengkap Pemenang “2026 TMElive International Music Awards”

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:48
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Gaya Hidup

Kembali ke HYBE, Hyein NewJeans Tunjukkan Pesona di Sampul Majalah

Senin, 24 Agustus 2026 - 00:47
Jelang “Spooky In Love” Tamat, Rating “Flex X Cop 2” Capai Rekor Baru
Gaya Hidup

Jelang “Spooky In Love” Tamat, Rating “Flex X Cop 2” Capai Rekor Baru

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:04
Karhutla Kalsel Makin Membara, 595 Hektare Hangus: Helikopter Turun Tangan
Gaya Hidup

Resmi Bergabung dengan Agensi BILLIONS, Yoo Ah In Bersiap Comeback Akting Usai Sempat Tersandung Kasus

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.