• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Operasi Kepatuhan Uji Emisi, Sembilan Kendaraan Berat Ditindak Petugas Gabungan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025 - 19:49
in Gaya Hidup
Operasi-Kepatuhan

Petugas gabungan Pemprov Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya saat memeriksa kelayakan uji emisi pada kendaraan berat yang melintas. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak sembilan kendaraan berat terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terus menjalankan berbagai langkah nyata untuk mengimplementasikan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), salah satunya penegakan hukum atas ketaatan kelulusan uji emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta.

BacaJuga:

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Kim Go Eun Berduka, Anjing Rescue Kesayangannya Mati Setelah Empat Tahun Bersama

Jadi Tren Global, XERF Resmi Masuk Ace Dermatology dan Bidik Pasar Premium

“Pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melewati ambang batas yang dipersyaratkan diancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta, ini sesuai Pasal 41 ayat (2) Perda 2/2005,” katanya kepada wartawan Selasa (3/6/2025).

Asep menambahkan, menurut kajian bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Vital Strategies, jenis kendaraan berat atau heavy duty vehicles seperti dump truk atau mobil kontainer merupakan penyumbang polusi udara terbesar pada sumber emisi bergerak.

Oleh karena itu, operasi gabungan ini menyasar kendaraan berat untuk dilakukan penegakan hukum uji emisi.

Pelaksanaan uji emisi, lanjut Asep sangat penting bagi pemilik kendaraan karena dapat memberikan gambaran mengenai kondisi mesin kendaraannya, sekaligus menjadi indikator apakah kendaraan tersebut dirawat secara rutin atau tidak.

“Jika semua kendaraan berat sudah memenuhi ambang batas emisi, maka diharapkan kontribusi sektor transportasi yang selama ini menjadi penyumbang polusi terbesar dapat berkurang secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Provinsi Jakarta, R.M. Tamo Sijabat mengungkapkan, sebanyak 44 kendaraan heavy duty vehicles seperti truk dan mobil kontainer telah dilakukan uji emisi.

Sebanyak 35 kendaraan lulus uji emisi, sementara 9 kendaraan lainnya tidak lulus uji emisi.

“Sembilan kendaraan tidak lulus uji emisi ini terdiri dari angkutan barang, kendaraan mobil penarik dan mobil tangki air. Proses selanjutnya para pelanggar akan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Rabu, (11/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” jelasnya.

Terpisah, Humas DLH Provinsi Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak warga untuk mengikuti gerakan perubahan perilaku mobilitas yang lebih bersih dan ramah lingkungan untuk mengurangi emisi PM2.5.

Tantangan ini, lanjut Yogi, merupakan langkah nyata dalam menekan emisi PM2.5 yang banyak dihasilkan dari aktivitas transportasi.

“Kampanye #GerakLebihBersih ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 7-20 Juni. ,” ucapnya. (fer)

Tags: dishubDLHJakarta UtaraOperasi Kepatuhan Uji Emisisatpol pp

Berita Terkait.

ragunan
Gaya Hidup

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10
kim
Gaya Hidup

Kim Go Eun Berduka, Anjing Rescue Kesayangannya Mati Setelah Empat Tahun Bersama

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:30
xerf
Gaya Hidup

Jadi Tren Global, XERF Resmi Masuk Ace Dermatology dan Bidik Pasar Premium

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23
binus
Gaya Hidup

Desain Jadi Strategi Bisnis, BINUS Siapkan Lulusan yang Diakui Pasar Kerja Global

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02
X-Force
Gaya Hidup

Kenyamanan dan Efisiensi Mitsubishi Xforce Menunjang Aktivitas Harian

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:10
7 Fitur Unggulan Smartwatch Huawei Watch Fit 5 yang Wajib Kamu Tahu!
Gaya Hidup

7 Fitur Unggulan Smartwatch Huawei Watch Fit 5 yang Wajib Kamu Tahu!

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:27

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.