• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jakarta Hampir 5 Abad, HSI Dorong Pelembagaan Adat Betawi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 3 Juni 2025 - 18:18
in Megapolitan
Sarasehan

Pakar geografi manusia dari Universitas Islam 45 (Unisma) yang juga Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Dr. Rasminto (kanan), bersama para narasumber lainnya dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025). Foto: Dokumen Kaukus Muda Betawi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto, menyoroti lemahnya pengakuan struktural terhadap masyarakat adat Betawi di tengah transformasi Jakarta menjadi kota global. Ia menilai, di balik gegap gempita modernisasi, Jakarta justru makin jauh dari jati dirinya.

“Jakarta terus dibangun untuk jadi pusat ekonomi nasional dan kota global. Tapi, masyarakat Betawi justru makin terpinggirkan dari ruang dan peran strategisnya,” kata Rasminto dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).

BacaJuga:

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Rasminto menyebut Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memang menyinggung pentingnya nilai-nilai lokal, namun tidak disertai pelembagaan konkret untuk budaya Betawi.

“Budaya Betawi itu bukan dekorasi seremoni, tapi identitas historis Jakarta. Kalau tidak diperkuat secara kelembagaan, kita sedang menyaksikan pengikisan akar budaya secara sistematis,” tegasnya.

Rasminto menilai, masyarakat Betawi hari ini menghadapi risiko tergusur secara sosial dan kultural.

“Kampung-kampung berubah jadi real estat. Bahasa Betawi mulai terpinggirkan. Sementara lembaga adatnya tak punya pijakan hukum yang kuat,” katanya.

Pakar geografi manusia dari Universitas Islam 45 (Unisma) menambahkan, secara teoritis, ruang kota Jakarta kini lebih banyak diproduksi oleh logika kapital dan kepentingan global.

“Ruang itu bukan cuma fisik, tapi sosial dan ideologis. Ketika masyarakat lokal kehilangan ruang untuk memproduksi makna, mereka kehilangan kuasa,” ujarnya.

Ia juga mengutip konsep topophilia dari Yi-Fu Tuan dan right to the city dari David Harvey.

“Intinya, Jakarta seharusnya bukan hanya milik modal, tapi juga milik warganya—termasuk masyarakat Betawi yang membentuk sejarah kota ini,” ucapnya.

Rasminto pun membandingkan Jakarta dengan daerah lain yang telah mengakui dan menginstitusikan adat lokal.

“Yogyakarta punya Kraton, Sumatera Barat ada Kerapatan Adat Nagari, Kalimantan punya lembaga adat Dayak, dan Bali ada MDA nya. Tapi di Jakarta, lembaga adat Betawi seperti dianaktirikan,” paparnya.

Di usia Jakarta yang hampir 5 abad, Rasminto menyerukan pentingnya pengakuan formal terhadap lembaga adat Betawi.

“Ini bukan sekadar nostalgia budaya, tapi soal keadilan sejarah dan ruang. Kota besar itu bukan cuma soal gedung tinggi, tapi bagaimana ia merawat identitas dan memberi tempat bagi warganya sendiri,” pungkasnya. (nas)

Tags: HSIHuman Studies InstituteLembaga Adat Masyarakat BetawiRasminto
Berita Sebelumnya

Wamenkum Sambut CPNS Kemenkum Tahun Anggaran 2024

Berita Berikutnya

Targetkan 335 Perguruan Tinggi Swasta, Program PPTS Sasar PTS di Wilayah 3T

Berita Terkait.

kpu
Megapolitan

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:46
IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
Berita Berikutnya
PP-PTS

Targetkan 335 Perguruan Tinggi Swasta, Program PPTS Sasar PTS di Wilayah 3T

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.