• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Pastikan ASN Tak Lagi Terima Uang Saku untuk Rapat Sehari Penuh di Luar Kantor

Wahyu Wibisana by Wahyu Wibisana
Senin, 2 Juni 2025 - 23:03
in Ekonomi
sbm

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait (kiri) dalam Media Briefing "Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026" di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin (2/6/2025). (Dokumen INDOPOSCO)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bersiap memangkas pengeluaran negara dengan langkah tegas, dimana mulai tahun anggaran 2026, uang saku untuk rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) resmi dihapus.

Aturan ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi belanja barang di lingkungan pemerintahan.

“Pada tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day, untuk setengah hari. Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp130.000 per hari itu hanya untuk fullboard (rapat yang harus menginap),” ujar Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait dalam Media Briefing “Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026” di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin (2/6/2025).

Artinya, lanjut Lisbon, ke depan hanya rapat-rapat yang berlangsung lebih dari satu hari dan melibatkan penginapan atau yang dikenal sebagai rapat fullboard, yang masih mendapatkan tunjangan uang saku. Kegiatan semacam ini akan tetap mendapatkan uang harian sebesar Rp130.000 per orang per hari.

“Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” tegas Lisbon.

Selain soal uang saku, beleid ini juga menetapkan penyesuaian tarif penginapan untuk perjalanan dinas dalam negeri. Tarif hotel kini dibatasi antara Rp2,14 juta hingga Rp9,33 juta per malam, tergantung pada jabatan ASN dan wilayah tujuan dinas.

Misalnya, pejabat negara, wakil menteri, dan eselon I yang melakukan perjalanan ke Aceh memiliki batas penginapan Rp5,11 juta per malam, sedangkan di DKI Jakarta, batas maksimalnya mencapai Rp9,33 juta.

Lisbon menjelaskan bahwa penetapan tarif hotel dilakukan berdasarkan survei harga tahunan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi. “Dengan demikian harga itu sudah lebih mencerminkan harga yang realistis, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” tambahnya.

PMK 32/2025 menegaskan bahwa seluruh standar biaya yang ditetapkan bersifat batas maksimal dan tidak boleh dilampaui, seperti tercantum dalam Pasal 3 Ayat 1 beleid tersebut.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel di tengah tantangan fiskal yang makin kompleks. (her)

Tags: ASNLuar Kantorpemerintahrapatuang saku
Previous Post

Wakil Pemerintahan China Datangi GBK, Erick Thohir: Kita Harus Lebih Serius

Next Post

Sinergi Pemkot Depok dan Pertagas Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Related Posts

stand
Ekonomi

Menteri UMKM Tegaskan Pentingnya Memperluas Pola Kemitraan Usaha Melalui Franchise

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:52
elnusa
Ekonomi

Elnusa Perkuat Pondasi Ketahanan Energi Lewat Layanan Cementing Berteknologi Tinggi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:29
umkm
Ekonomi

Kementerian UMKM Dorong Kampus Lahirkan Wirausaha Muda Berbasis Teknologi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:09
sukha
Ekonomi

Sukha Delights Hadir di Bandung, Rayakan Kebahagiaan di Acara “Smart Way to Celebrate”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:38
bri
Ekonomi

Urban Sneaker Society 2025 Presented by BRImo: Kolaborasi Gaya Hidup dan Inovasi Digital

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:18
csr-haris
Ekonomi

HARRIS Puri Mansion Rayakan 5 Tahun dengan Aksi Sosial yang Menginspirasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:07
Next Post
depok

Sinergi Pemkot Depok dan Pertagas Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.