• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Pastikan ASN Tak Lagi Terima Uang Saku untuk Rapat Sehari Penuh di Luar Kantor

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 2 Juni 2025 - 23:03
in Ekonomi
sbm

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait (kiri) dalam Media Briefing "Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026" di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin (2/6/2025). (Dokumen INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bersiap memangkas pengeluaran negara dengan langkah tegas, dimana mulai tahun anggaran 2026, uang saku untuk rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) resmi dihapus.

Aturan ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi belanja barang di lingkungan pemerintahan.

BacaJuga:

PGE Perluas Pemahaman Publik tentang Panas Bumi

FWD Insurance Ajak Masyarakat Rayakan Hidup dengan Cara Unik Lewat #PlayMyWay

Kinerja Moncer Geo Dipa 2025, Rating ESG Naik dan Proyek Strategis Berjalan

“Pada tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day, untuk setengah hari. Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp130.000 per hari itu hanya untuk fullboard (rapat yang harus menginap),” ujar Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait dalam Media Briefing “Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026” di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin (2/6/2025).

Artinya, lanjut Lisbon, ke depan hanya rapat-rapat yang berlangsung lebih dari satu hari dan melibatkan penginapan atau yang dikenal sebagai rapat fullboard, yang masih mendapatkan tunjangan uang saku. Kegiatan semacam ini akan tetap mendapatkan uang harian sebesar Rp130.000 per orang per hari.

“Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” tegas Lisbon.

Selain soal uang saku, beleid ini juga menetapkan penyesuaian tarif penginapan untuk perjalanan dinas dalam negeri. Tarif hotel kini dibatasi antara Rp2,14 juta hingga Rp9,33 juta per malam, tergantung pada jabatan ASN dan wilayah tujuan dinas.

Misalnya, pejabat negara, wakil menteri, dan eselon I yang melakukan perjalanan ke Aceh memiliki batas penginapan Rp5,11 juta per malam, sedangkan di DKI Jakarta, batas maksimalnya mencapai Rp9,33 juta.

Lisbon menjelaskan bahwa penetapan tarif hotel dilakukan berdasarkan survei harga tahunan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi. “Dengan demikian harga itu sudah lebih mencerminkan harga yang realistis, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” tambahnya.

PMK 32/2025 menegaskan bahwa seluruh standar biaya yang ditetapkan bersifat batas maksimal dan tidak boleh dilampaui, seperti tercantum dalam Pasal 3 Ayat 1 beleid tersebut.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel di tengah tantangan fiskal yang makin kompleks. (her)

Tags: ASNLuar Kantorpemerintahrapatuang saku
Berita Sebelumnya

Wakil Pemerintahan China Datangi GBK, Erick Thohir: Kita Harus Lebih Serius

Berita Berikutnya

Sinergi Pemkot Depok dan Pertagas Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 19.47.05
Ekonomi

PGE Perluas Pemahaman Publik tentang Panas Bumi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:16
fwd
Ekonomi

FWD Insurance Ajak Masyarakat Rayakan Hidup dengan Cara Unik Lewat #PlayMyWay

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:33
dipa
Ekonomi

Kinerja Moncer Geo Dipa 2025, Rating ESG Naik dan Proyek Strategis Berjalan

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:03
purbaya
Ekonomi

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:12
bagus
Ekonomi

Holding UMKM Expo 2025, Jalan Baru Usaha Mikro Indonesia Menembus Pasar Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01
brii
Ekonomi

Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKN Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:18
Berita Berikutnya
depok

Sinergi Pemkot Depok dan Pertagas Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.