• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Memeras dan Tuduh Bawa Narkoba, Polisi di Makasar Ditangkap

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 2 Juni 2025 - 21:03
in Headline
Arya

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri inisial Bripka A diduga melakukan pemerasan disertai penganiayaan kepada korban Yusuf di Lapangan Galesong, Takalar pada Selasa (27/5/2025), di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana langsung memproses anggota Polri berinisial Bripka A dengan menahannya di sel tahanan karena oknum itu diduga melakukan pemerasan disertai penganiayaan terhadap korban Yusuf Saputra atas tuduhan palsu memiliki narkoba jenis tembakau sintetis.

“Hari itu dilaporkan oleh korban dan langsung kita amankan pelakunya. Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu sidang kode etik dan disiplin,” ujar Kapolres di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Selain menahan pelaku Bripka A, penyidik juga telah memeriksa korban atas dugaan penganiayaan disertai pemerasan oleh pelaku saat kejadian di tempat kejadian perkara Lapangan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel.

“Korban sudah kita periksa. Anggota yang bermasalah juga kita sudah periksa dan menunggu sidang. Kalau misalnya terbukti kita terapkan sanksi seberat-beratnya. Anggota sudah kita amankan, sudah kita sel, kita copot dari jabatannya,” katanya.

Kapolres menjelaskan, korban melaporkan kasus dugaan pemerasan oleh pelaku dan telah dicek ponselnya, juga uang yang diterima. Sejauh ini, masih dilihat perkembangannya serta didalami, apakah kejadiannya seperti itu. Ini masih dalam proses serta persiapan menuju sidang etik.

“Itu di luar tugas, tidak ada surat perintah (penangkapan), tidak ada penugasan ke Takalar dan itu di luar wilayahnya Kota Makassar. Yang bersangkutan sudah keluar wilayah, itu kesalahan pertama,” katanya.

“Kedua, kesalahannya meninggalkan tugas, Karena saat itu mereka sedang piket. Setelah itu, mereka melakukan hal-hal di duga pelanggaran. Untuk yang lain (anggota Polri rekan pelaku) itu kita masih dalami apa perannya masing-masing, dan satu ini sudah kita amankan,” tuturnya.

Hal tersebut berkaitan laporan korban Yusuf Saputra yang merasa diperas hingga mendapat penganiayaan dari pelaku. Kepada wartawan Yusuf menuturkan kejadian tersebut di Lapangan Galesong, Kabupaten Takalar pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WITA saat pasar malam.

“Waktu itu sedang nongkrong di lapangan, tiba-tiba ada sekitar enam orang datang pakaian preman mencekik dari belakang, saya lalu ditodong pakai (senjata) laras panjang. Setelah itu saya dibawa ke tempat sepi yang gelap terus saya dipukuli di situ,” ujarnya bercerita.

Setelah mendapat penganiayaan dari para pelaku diduga anggota Polri, ia dipaksa mengaku memiliki barang jenis narkoba tembakau sintetis yang telah terbungkus lakban hitam yang dikeluarkan dari jaket pelaku.

“Kalau tidak mengaku, saya dipukuli terus. Waktu itu digeledah, ditelanjangi, baju saya diangkat, celana saya di buka, sampai celana dalam saya juga dibuka. Karena warga datang, lalu bergeser ke tempat lain. Saya dibawa pakai mobil, di dalam ada empat orang, bukan mobil patroli,” katanya.

Yusuf mengungkapkan, pelakunya bukan dari satuan narkoba, bahkan ia pun mengenalinya bertugas di Polrestabes Makassar Satuan Sabhara. Dirinya baru dibebaskan setelah mereka terima uang.

“Awalnya, mereka meminta uang Rp15 juta, terus negosiasi dengan keluarga saya sehingga turun Rp5 juta. Tapi, keluarga saya tidak mampu, malam itu. Jadi ditanya berapa ready (siap) dananya, terus keluarga saya bilang hanya ada Rp1 juta di sini, terpaksa itu dikasih,” ungkap Yusuf.

Atas kejadian itu, pihaknya memutuskan melaporkan dugaan pemerasan disertai penganiayaan tersebut ke Kantor Polrestabes Makassar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut dan diproses hukum. (bro)

Tags: Kapolrestabes MakassarKombes Pol Arya PerdanaNarkobapolisi
Previous Post

Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bisa Dapat Uang Saku Mulai 2026, Segini Besarannya

Next Post

Gubernur Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45 Provinsi Banten

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
soni

Gubernur Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45 Provinsi Banten

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.