• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KLH Siap Sanksi Kawasan Industri yang Tak Kelola Lingkungan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 28 Mei 2025 - 22:02
in Nasional
Hanif-Faisol-Nurofiq

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dan Deputi PPKL KLH Rasio Ridho Sani (kanan) ketika mengunjungi kawasan industri di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025) ANTARA/Prisca Triferna

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) siap menjatuhkan sanksi administrasi paksaan pemerintah kepada sejumlah kawasan industri untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Dalam tinjauan ke kawasan industri Cikarang, Jawa Barat, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pihaknya sudah mengarahkan kepada Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk segera menyampaikan ke Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) terkait potensi sanksi administrasi paksaan pemerintah.

“Di dalam rangka segera membangun IPAL komunal. Paksaan pemerintah ini berarti kepadanya diberikan jangka waktu tertentu untuk menaati penyelesaian temuan lapangan yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup,” kata Hanif seperti dikutip Antara, Rabu (28/5/2025).

Langkah itu dilakukan mengingat KLH dan Menteri LH merupakan lapis kedua penegakan hukum untuk memastikan ketaatan aturan dan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, terutama dilakukan saat pemerintah daerah belum optimal melakukan fungsi pengawasannya.

Pemberian sanksi paksaan pemerintah kepada kawasan industri akan diberikan untuk mengatur hal-hal yang vital, termasuk memastikan pengelola membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang diharapkan dimiliki oleh kawasan untuk memastikan pengelolaan air dan limbah dilakukan dengan baik.

“Kalau belum punya ya terpaksa kami paksa, supaya keuangannya lebih cepat keluar. Biasanya kalau tidak dipaksa CEO-nya, tidak mau keluarkan duit, dan kalau sudah kita paksa ini bukan dalam rangka pidana,” kata Menteri LH Hanif.

Sanksi itu diberikan, tutur Hanif, untuk memastikan ada konsistensi perencanaan yang dilakukan oleh pengelola kawasan industri agar serius memenuhi ketentuan terkait pengelolaan limbah dan polutan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sebelumny, KLH menurunkan tim ke kawasan industri di Jabodetabek dalam beberapa pekan untuk memetakan dan menangani sumber pencemar. Di area kawasan industri, dilakukan pengawasan, seperti untuk penggunaan tungku yang menjadi faktor polusi udara serta pengelolaan limbah industri dan airnya. (wib)

Tags: Kawasan IndustriKLHpengelolaan lingkungan
Previous Post

Chubb Life Indonesia Luncurkan My Wealth Protection: Asuransi Jiwa Dwiguna untuk Masa Depan Lebih Aman

Next Post

Capaian Positif di Awal Pemerintahan Pramono-Rano

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-05 at 15.25.56 (1)
Nasional

Ahmad Sahroni Disanksi MKD Nonaktif Dari Anggota DPR Enam Bulan

Rabu, 5 November 2025 - 15:51
CEFD391B-C134-4165-99FB-8BB68BF4B276
Nasional

KKP Perkuat Kesejahteraan Nelayan RI Lewat RAN Perikanan Skala Kecil

Rabu, 5 November 2025 - 14:57
menag
Nasional

Peringati Hari Toleransi Internasional, Kemenag: Potensi dan Tantangan di Indonesia Besar

Rabu, 5 November 2025 - 14:02
beras
Nasional

SPHP Beras Dipastikan Berjalan Konsisten, Bapanas Fokus Kendali Harga

Rabu, 5 November 2025 - 13:13
menkop
Nasional

Menkop: Semangat Cokroaminoto Soal Koperasi Mengilhami Dakwah Ekonomi

Rabu, 5 November 2025 - 12:36
DPR-RI
Nasional

Cegah PHK Massal, DPR: Pemerintah Harus Beri Diskresi Pajak dan Stimulus

Rabu, 5 November 2025 - 11:46
Next Post
Diskusi-Publik

Capaian Positif di Awal Pemerintahan Pramono-Rano

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.