• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal RUU Polri, Aktivis 98 Ingatkan Peran Kepolisian Jangan Kebablasan

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:23
in Headline
polisi

Sejumlah personel polisi menggunakan tameng untuk menertibkan massa aksi. (Dhika Alam Noor / Indoposco)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivis 98 Mixil Mina Munir mengingatkan proses pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) tidak membuat kewenangan Polri menjadi kebablasan. Anggapan publik kehadiran RUU tersebut membuat perluasan kewenangan.

“Nampaknya mau diperluas lagi peran dan fungsinya ya. Seperti memberikan peran dan fungsi peran yang lebih luas kepada militer, kepada tentara. Itu kan, nampaknya diperluas lagi itu,” kata Mixil Mina Munir dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

RUU Polri telah menuai banyak kritik. Beberapa poin yang menjadi sorotan adalah potensi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain, potensi penyalahgunaan wewenang, dan dampak pada kebebasan berpendapat.

RUU Polri termasuk dalam daftar rancangan undang-undang inisiatif DPR, dan pembahasannya telah dimulai sejak 2024.

Di sisi lain, ia menginginkan Polri menjadi alat negara yang profesional sebagai penegak hukum di Tanah Air. Sebab, saat ini banyak oknum yang menjadikan Polri sebagai alat kekuasaan.

“Saat ini polisi bukan sebagai alat negara, tapi dia sebagai alat pemerintahan itu yang nggak bisa ditoleransi,” ujar Mixil serasa merespons refleksi jalannya 27 tahun Reformasi sejak tahun 1998.

“Polri tidak boleh menjadi alat politik bagi beberapa oknum, bagi orang yang berkuasa,” tambahnya.

Mixil menyinggung salah satu hasil yang didapat dari Reformasi yakni, kala Polri dipisahkan dari TNI. Publik berhara Korps Bhayangkara bisa menjadi institusi yang tak terkooptasi militer.

“Kalau dulu kan, polisi memisahkan dari militer dengan harapan polisi bisa menjalankan fungsinya tidak di bawah dalam kooptasi militer,” ucap Mixil. (dan)

Tags: Aktivis 98kepolisianRUU Polri
Previous Post

Wamen Helvi Sebut Akses Pembiayaan Masih Jadi Kendala Utama UMKM Indonesia

Next Post

Kemensos Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Korban Gempa di Bengkulu

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
kemensos

Kemensos Lakukan "Trauma Healing" bagi Warga Korban Gempa di Bengkulu

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.