• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

15 Mahasiswa Pendemo Balai Kota Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Perannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 23 Mei 2025 - 21:24
in Megapolitan
ade

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan 15 mahasiswa sebagai tersangka yang melakukan demonstrasi dalam peringatan reformasi di depan Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada, Rabu (21/5/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, penetapan status hukum para mahasiswa itu dilakukan setelah penyidik mengantongi barang bukti, antara lain adanya visum et repertum dan flash disk dokumentasi demo yang berujung ricuh.

BacaJuga:

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

“Maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 15 orang tersebut,” kata Ade Ary di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Berdasarkan temuan penyidik, maka para tersangka itu memiliki peran berbeda-beda. Pertama, melakukan penghasutan untuk melawan anggota Polri yang tengah mengamankan petugas Pamdal di pintu gerbang Balai Kota Jakarta.

“Kemudian peran lainnya adalah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan atau penganiayaan,” ujar Ade Ary.

Selain itu, melawan petugas terhadap tujuh anggota Polri dengan cara mendorong, menggencet. Serta melakukan tindakan aniaya dan pengrusakan.

“Memukul, menendang, membanting, dan menggigit serta merusak pagar gerbang yang dijaga oleh petugas Pamdal Balai Kota Jakarta,” tutur Ade Ary.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 212, Pasal 216, dan/atau Pasal 218 KUHP. Mereka bahkan telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Unjuk rasa dalam peringatan reformasi digelar di depan Balai Kota Jakarta pada, Rabu (21/5/2025) berakhir ricuh. Beberapa orang sempat memaksa masuk menggunakan sepeda motor. Polisi menangkap 93 orang dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Sebagian mahasiswa lainnya yang tidak ditahan telah dipulangkan. (dan)

Tags: Mahasiswa Pendemo Balai KotaTersangka

Berita Terkait.

manggarai
Megapolitan

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:15
William
Megapolitan

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:34
Hantavirus
Megapolitan

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:21
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Kamis Esok Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23
Ellen-Hidayat
Megapolitan

Sambut HUT Jakarta, FJGS 2026 Fokus Gerakkan Ekonomi Kota Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:12
Stasiun
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Esok Hari, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Waktu Sore Hingga Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:12

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.