• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Belasan Pelaku Premanisme dan Pengguna Narkoba

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 18 Mei 2025 - 01:43
in Megapolitan
Kawasan terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Kawasan terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar operasi premanisme yang meresahkan publik, dengan menangkap 16 pelaku termasuk calo penumpang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung, menegaskan bahwa operasi penegakan hukum dilakukan di titik-titik strategis bandara untuk menjawab keresahan publik akibat maraknya praktik premanisme.

BacaJuga:

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

“Dari hasil operasi, aparat mengamankan calo taksi gelap, calo barang, dan juru parkir liar yang kerap mengganggu ketertiban, serta ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” katanya dalam keterangan pada Sabtu (17/5/2025).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menegaskan bahwa praktik pemerasan oleh para pelaku telah merugikan penumpang dan pelaku usaha resmi, serta mencederai rasa aman publik.

“Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan aparat terus mendalami jaringan premanisme yang masih aktif di lingkungan bandara.

“penyelidikan masih terus dilakukan untuk menindak pelaku lain yang diduga masih beroperasi di lingkungan bandara,” pungkasnya. (fer)

Tags: NarkobaPolresta Bandara Soekarno-HattaPolresta Bandara Soettapremanisme

Berita Terkait.

pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49
Penyerahan
Megapolitan

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:28

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.