• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Rusia Nilai Pasukan Eropa di Ukraina sebagai Ancaman Langsung

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 12 Mei 2025 - 09:09
in Internasional
rusia

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov. Foto : Antara/Anadolu/py

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rusia menegaskan tidak dapat menerima kehadiran “pasukan penjaga perdamaian” dari negara-negara Eropa di wilayah Ukraina, demikian disampaikan Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov.

“Tidak, kami tidak bisa,” ujar Peskov kepada ABC News saat ditanya apakah Rusia bersedia menerima pasukan penjaga perdamaian Eropa di Ukraina.

BacaJuga:

Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Sampaikan Duka dan Desak Perlindungan Pasukan PBB

Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah

Menurut Peskov, Ukraina justru berupaya menghindari proses perundingan damai, sementara Rusia telah menegaskan kesiapannya untuk melakukan dialog.

Peskov juga menyebut bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump memiliki “pengaruh besar terhadap Ukraina” dan Moskow berharap Trump dapat mendorong Kiev untuk lebih terbuka terhadap perundingan.

Pada 13 Maret lalu, media melaporkan bahwa Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer sedang berupaya membujuk 37 negara untuk membentuk koalisi bernama Koalisi Sukarela (Coalition of the Willing), yang bertujuan mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Ukraina serta memberikan jaminan keamanan kepada Kiev.

Dalam pertemuan puncak Koalisi tersebut di Paris pada 27 Maret, Macron menyatakan bahwa sejumlah negara berencana mengirim “pasukan penangkal” ke Ukraina.

Macron menegaskan bahwa inisiatif Prancis-Inggris tersebut tidak akan menggantikan tentara Ukraina maupun berperan sebagai pasukan penjaga perdamaian.

Tujuan utama kehadiran mereka adalah untuk menahan laju Rusia dan akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang telah disepakati bersama pihak Ukraina.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov pada Maret lalu menegaskan bahwa kehadiran pasukan dari negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di wilayah Ukraina, dalam bentuk dan misi apa pun — termasuk sebagai penjaga perdamaian –merupakan ancaman langsung terhadap Rusia.

Moskow, kata Lavrov, tidak akan menerimanya dalam kondisi apa pun.
Badan Intelijen Luar Negeri Rusia (SVR) pada tahun lalu juga mengungkapkan bahwa Barat diduga tengah merencanakan pengiriman kontingen penjaga perdamaian berjumlah sekitar 100.000 personel ke Ukraina guna memulihkan kemampuan tempur negara tersebut seperti dilansir Sputnik-OANA melalui Antara.

SVR menyebut skenario tersebut sebagai bentuk pendudukan de facto atas Ukraina. (aro)

Tags: Rusiaukraina

Berita Terkait.

Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah
Internasional

Dunia di Ambang Perang Besar, Sekjen PBB Desak Hentikan Konflik Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 06:49
Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Sampaikan Duka dan Desak Perlindungan Pasukan PBB
Internasional

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Sampaikan Duka dan Desak Perlindungan Pasukan PBB

Jumat, 3 April 2026 - 04:38
Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah
Internasional

Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah

Kamis, 2 April 2026 - 23:57
Bawa Minuman Beralkohol dari Luar Negeri, Ini Batasannya!
Internasional

Bawa Minuman Beralkohol dari Luar Negeri, Ini Batasannya!

Kamis, 2 April 2026 - 21:12
buku
Internasional

Gastrodiplomasi Indonesia Merambah Seoul, Buku ‘Taste of Nusantara’ Perkuat Misi MBG

Kamis, 2 April 2026 - 13:43
DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global
Internasional

DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

Kamis, 2 April 2026 - 06:27

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.