• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Pemerintah Arab Saudi Bakal Deportasi dan Denda Rp88 Juta Bagi WNA Tanpa Visa Haji

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 11 Mei 2025 - 13:05
in Internasional
HAji

Jemaah calon haji melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi . Foto : Antara/Andika Wahyu/nym/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Arab Saudi akan mengenakan denda hingga 20.000 riyal (sekitar Rp88 juta) bagi warga negara asing (WNA) yang kedapatan berada di Makkah dan tempat suci lainnya tanpa visa haji pada 1 Zulkaidah-14 Zulhijah (29 Mei-10 Juni 2025).

Hal itu diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi pada Sabtu (10/5/2025), seperti dikutip oleh kantor berita SPA.

BacaJuga:

Tinjau Penyelenggaraan Haji 2026, Komite III DPD RI: Kami Ingin Pastikan Kesiapan Layanan

Israel Legalkan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina, PKS: Ini Kejahatan Sistemik Menuju Genosida

Bushehr 4 Kali Diserang, Iran Peringatkan Bahaya Besar

Selain dikenai denda, WNA yang melanggar aturan haji juga akan dipulangkan ke negara asalnya dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Pemerintah Saudi mengimbau semua pendatang untuk mematuhi peraturan haji demi keselamatan jamaah dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Sementara itu, petugas keamanan haji Saudi telah menangkap seorang warga India yang berusaha menyelundupkan empat orang ke Makkah dalam sebuah ambulans untuk mengikuti ibadah haji tanpa izin resmi.

Mereka kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani hukuman sesuai undang-undang seperti dikutip Antara.

Di Riyadh, polisi setempat menangkap seorang perempuan asal Mesir yang melakukan penipuan lewat media sosial dengan menawarkan izin masuk ke Makkah sebagai jamaah haji.

Perempuan itu telah ditahan dan diserahkan kepada kejaksaan untuk menghadapi dakwaan hukum. (aro)

Tags: Arab SaudideportasihajiVisa HajiWNA

Berita Terkait.

haji
Internasional

Tinjau Penyelenggaraan Haji 2026, Komite III DPD RI: Kami Ingin Pastikan Kesiapan Layanan

Minggu, 5 April 2026 - 02:20
kholid
Internasional

Israel Legalkan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina, PKS: Ini Kejahatan Sistemik Menuju Genosida

Sabtu, 4 April 2026 - 23:23
abbas
Internasional

Bushehr 4 Kali Diserang, Iran Peringatkan Bahaya Besar

Sabtu, 4 April 2026 - 23:03
paus
Internasional

Paus Leo XIV Pimpin Jalan Salib di Colosseum, 30 Ribu Umat Khidmat Peringati Jumat Agung

Sabtu, 4 April 2026 - 22:22
kholid
Internasional

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina, PKS: Genosida Sistemik Dunia Tak Boleh Diam

Sabtu, 4 April 2026 - 21:23
Dampak-perang
Internasional

Tolak Serangan Balasan ke Iran, Turki Cegah Krisis Baru Lampaui Timur Tengah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.