• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi I Dorong Netflix, Youtube, Diatur dalam Revisi UU Penyiaran

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 11 Mei 2025 - 11:33
in Nasional
Yt-netflix

Kolase logo Netflix dan Youtube (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan pentingnya memasukkan ketentuan mengenai ruang digital multiplatform seperti Netflix, YouTube, Disney+, dan sejenisnya dalam revisi Undang-Undang Penyiaran. Hal ini dinilai mendesak mengingat platform-platform tersebut telah menjadi bagian signifikan dari konsumsi media masyarakat Indonesia, namun tidak memberikan kontribusi ekonomi yang proporsional kepada negara.

“Kita menyaksikan bagaimana layanan streaming digital dan konten berbasis internet tumbuh sangat pesat di Indonesia. Namun sayangnya, keberadaan mereka belum sepenuhnya diatur dalam regulasi penyiaran nasional, baik dari sisi kepatuhan terhadap norma lokal maupun kontribusi terhadap ekonomi nasional,” ujar Ahmad Heryawan dalam keterangan persnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Minggu (11/5/2025).

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Lebih jauh, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai banyak platform asing menikmati pasar besar di Indonesia tanpa harus menanggung kewajiban pajak, regulasi konten, ataupun kontribusi terhadap ekosistem kreatif lokal.

Oleh karena itu, ucapnya, perlu pengaturan dalam revisi UU Penyiaran, dalam hal ini bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi, namun menciptakan ekosistem penyiaran yang adil, sehat, dan berpihak pada kepentingan nasional.

“Platform asing meraih keuntungan besar, tetapi tidak ada insentif yang kembali kepada bangsa. Ini adalah bentuk ketimpangan digital. Sudah waktunya kita hadirkan keadilan digital. Oleh karena itu, Revisi UU Penyiaran harus mempertegas kedaulatan digital Indonesia. Kita tidak boleh menjadi penonton di rumah sendiri. Platform digital asing harus tunduk pada regulasi lokal, termasuk dalam hal pajak, sensor konten, dan kewajiban mengangkat konten lokal.” Tegas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Lebih lanjit, Anggota Panja Penyiaran Komisi I DPR RI ini mendorong keterlibatan publik dan pelaku industri dalam pembahasan revisi UU ini agar menghasilkan regulasi yang adaptif namun tetap berkeadilan.

“Komisi I DPR RI berkomitmen untuk menjaga kepentingan nasional dalam dunia penyiaran yang terus berkembang.” Demikian tutup mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini. (dil)

Tags: DPRNetflixYouTube

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.