• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wacana DKPP Dilebur Dinilai Buka Celah Pelanggaran Pemilu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 8 Mei 2025 - 21:41
in Nasional
DKPP

Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana akan adanya peleburan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke dalam struktur internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapat kritikan dari mantan Ketua DKPP, Muhammad. Pasalnya, langkah tersebut dinilai berisiko besar bagi independensi pengawasan etik dan bisa membuka celah intervensi serta pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.

“Jangan dilupakan, penyelenggara Pemilu adalah manusia biasa, bisa keliru, bisa khilaf. Kalau tidak ada lembaga pengawas etik yang independen, maka penyimpangan bisa terjadi tanpa ada yang mengingatkan,” tegasnya dalam keterangan persnya, Kamis (8/5/2025).

BacaJuga:

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Tanpa Drama Macet, Arus Balik 2026 Tuai Apresiasi Pemudik

Ia mengingatkan bahwa DKPP dibentuk sebagai respons atas tidak efektifnya pengawasan internal di KPU dan Bawaslu dalam menangani pelanggaran etik. Menurutnya, saat lembaga etik masih melekat di tubuh KPU atau Bawaslu, pengawasan tidak berjalan optimal karena adanya konflik kepentingan dan tekanan dari pihak-pihak luar.

“Intervensi itu nyata. Bahkan di DKPP yang independen saja kami merasakan tekanan dari partai politik, elite, bahkan pejabat eksekutif. Bagaimana kalau pengawasan etik kembali ke dalam? Bisa-bisa semua aturan ditabrak,” ujarnya.

Selama ini, DKPP telah menangani banyak kasus etik mulai dari persoalan moral seperti suap dan asusila, hingga soal profesionalisme seperti ketidakcermatan dalam menjalankan tahapan Pemilu. Namun sayangnya, masih banyak pihak yang hanya fokus pada amar putusan, tanpa memahami alasan dan substansi pelanggaran.

Ia juga menyayangkan anggapan bahwa DKPP mencari-cari kesalahan.

“Kami justru berharap tidak ada pelanggaran etik. Tapi realitanya, Pemilu kita kompleks, banyak kepentingan. Maka lembaga seperti DKPP bukan hanya penting, tapi sangat krusial,” katanya.

Pihaknya berharap DPR dan pemerintah, khususnya Kemendagri dan Komisi II DPR RI, mempertimbangkan secara serius agar DKPP tetap berdiri sebagai lembaga yang independen.

“Jangan karena tekanan politik sesaat, kita mengorbankan mekanisme pengawasan yang telah terbukti penting bagi integritas Pemilu,” cetusnya.

Dengan tantangan Pemilu yang semakin kompleks menuju 2029, ia mengingatkan bahwa menjaga integritas penyelenggara bukan hanya soal benar atau salah, tapi soal apakah tindakannya patut atau tidak patut di mata publik.

“Etika tidak hanya soal hukum, tapi soal kelayakan moral dan profesionalisme. Itulah tugas utama DKPP yang tidak bisa digantikan,” pungkasnya. (dil)

Tags: BawasluDKPPKPUPelanggaran Pemilu

Berita Terkait.

benny
Nasional

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

Senin, 30 Maret 2026 - 20:02
mui
Nasional

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:54
mudik
Nasional

Tanpa Drama Macet, Arus Balik 2026 Tuai Apresiasi Pemudik

Senin, 30 Maret 2026 - 18:01
habib
Nasional

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu, Gunakan Kewenangan Tekankan Keadilan Substantif dan Lindungi Industri Kreatif

Senin, 30 Maret 2026 - 17:58
Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Hari Pertama Sekolah, Mendikdasmen Ajak Satuan Pendidikan Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 30 Maret 2026 - 15:42
Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.