• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Waspada Jumlah Pengangguran di Indonesia Naik Imbas Perang Tarif Dagang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 2 Mei 2025 - 19:09
in Headline
Immanuel-Ebenezer-Gerungan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer Gerungan. Foto: Dhika Alam Noor / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perang dagang melalui pengenaan tarif tinggi antara Amerika Serikat dan China telah menimbulkan ketidakpastian dan menyebabkan peningkatan pengangguran. Sebab, kondisi tersebut membuat pelaku ekonomi lebih berhati-hati berinvestasi, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.

Menurut data yang dikantongi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer Gerungan, jumlah masyarakat yang tidak bekerja angkanya lebih dari dari 7 juta orang, sebelum memanasnya perang dagang.

BacaJuga:

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

“Kalau tidak salah 7,48 juta katanya. Ya, itu kan sebelum perang tarif,” kata Noel sapaan karibnya di Jakarta dikutip, Jumat (2/5/2025).

Kondisinya bisa saja bertambah selama perang tarif impor antara Amerika Serikat dengan China belum mereda. Namun, ia tidak memberi data detail soal jumlah pengangguran terdampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump itu.

“Mungkin bisa jadi menambah ya, usai mencuat perang tarif,” ujar politikus Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Pemerintah telah mengirimkan delegasi untuk berkomunikasi dan negoisasi dengan pejabat Amerika Serikat terkait tarif impor resiprokal. Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Ketenegakerjaan telah melakukan sidak ke perusahaan yang menahan ijazah. Tujuannya mencegah angka pengangguran.

Pemerintah pusat maupun daerah, telah turun tangan untuk mengatasi kasus penahanan ijazah oleh perusahaan. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran hak pekerja dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam hubungan kerja.

“Yang paling penting gini, karena kita lagi sekarang fokus, saya khususnya di Kementerian Ketenagakerjaan lagi fokus bagaimana kawan-kawan yang ijazahnya ditahan,” tutur Noel.

“Kita akan melakukan tindakan hukum, upaya hukum. Akan mempidanakan siapapun pelaku usaha yang melakukan penahanan ijazah,” tambahnya. (dan)

Tags: kemenakerLokerPekerjaan
Berita Sebelumnya

Realisasikan Janji, Gubernur Banten Andra Soni Luncurkan Program Sekolah Gratis

Berita Berikutnya

Dedi Mulyadi Ingin Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, MUI Tegaskan Haram Hukumnya

Berita Terkait.

tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
Vasektomi

Dedi Mulyadi Ingin Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, MUI Tegaskan Haram Hukumnya

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.