• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Peringatan May Day 2025, KI Jakarta: UU KIP Jadi Alat Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 Mei 2025 - 14:43
in Megapolitan
May-Day-2025

Aksi buruh pada peringatan May Day. (Dokumen INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) harus dimanfaatkan para buruh dan pekerja untuk memanfaatkan Undang-Undang (UU) 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk memperjuangkan kesejahteraan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi Informasi (KI) Jakarta, Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Kamis (1/5/2025). Ia mengatakan, UU KIP seharusnya menjadi alat perjuangan yang sah dan strategis bagi buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

BacaJuga:

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

“Perjuangan buruh akan jauh lebih kuat, jika didukung oleh akses terhadap informasi publik yang terbuka dan transparan,” tegasnya.

Ia mengaku, selama lima tahun terakhir belum pernah ada sengketa informasi yang melibatkan buruh atau organisasi buruh. Bahkan, belum ada data permohonan informasi dari kelompok buruh kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik.

Ia mendorong agar pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, memberi perhatian serius untuk menyosialisasikan UU KIP kepada organisasi buruh dan seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.

“Saya mengapresiasi perjuangan para buruh. Mari manfaatkan UU KIP secara maksimal untuk menegakkan hak konstitusional yang dijamin negara,” ujarnya. (nas)

Tags: buruhHari BuruhMay Day 2025UU KIP
Berita Sebelumnya

Jadi Motor Penggerak Ekonomi, Menteri PANRB: Kami Dukung Penguatan Kepariwisataan Nasional

Berita Berikutnya

Wujud Kepedulian, Lapas Bukittinggi Berikan Baksos ke Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:46
IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
Berita Berikutnya
Baksos

Wujud Kepedulian, Lapas Bukittinggi Berikan Baksos ke Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.