• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri PKP: Realisasi Anggaran Kementerian PKP per 25 April 2025 Rp 113,61 M

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 30 April 2025 - 20:40
in Nasional
Maruarar-Sirait

Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Dokumen Kementerian PKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan realisasi anggaran Kementerian PKP per 25 April 2025 sebesar Rp 113,61 Miliar. Hal tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp73,15 Miliar, belanja barang sebesar Rp39,76 Miliar dan belanja modal sebesar Rp695 juta.

“Realisasi anggaran Kementerian PKP per 25 April 2025 sebesar Rp 113,61 Miliar,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

BacaJuga:

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Menteri PKP menjelaskan, realiasasi anggaran tersebut menunjukkan Kementerian PKP telah melaksanakan tugas fungsinya setelah masa transisi pembentukan organisasi dan penyelesaian administrasi anggaran dan mendukung Program 3 Juta Rumah melalui penguatan organisasi, regulasi dan tata kelola, pengawasan dan penjaminan kualitas, pengembangan sistem pembiayaan dan dukungan ekosistem, serta pengembangan sistem gotong royong dalam pembangunan/renovasi.

Sebagai informasi, alokasi anggaran Kementerian PKP awal Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 5,27 Triliun. Namun setelah efisiensi dan rekonstruksi belanja sebesar Rp 1,82 triliun menjadi sebesar Rp 3,446 triliun.

“Anggaran Kementerian PKP tersebut diprioritaskan kegiatan padat karya atau BSPS di desa, kota dan pesisir,
pembangunan Rusun atau Rusus yang harus dilanjutkan, juga untuk pemenuhan belanja pegawai serta layanan perkantoran wajib,” tandasnya.

Lebih lanjut, Menteri PKP juga menyampaikan rencana kerja Kementerian PKP untuk mencapai Program 3 Juta Rumah melalui pembangunan/renovasi. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan antara lain sebagai Operator dengan memanfaatkan anggaran untuk penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 38.504 unit, pembangunan rumah susun lanjutan sebanyak 2.086 unit, revitalisasi Rusun sebanyak 6.687 unit, rumah khusus sebanyak 476 unit, PSU rumah umum sebanyak 2.000 unit, dan
penanganan kumuh seluas 177,83 hektar. Selain itu juga mendorong non anggaran Kementerian PKP melalui APBD, RTLH Kemensos, APBDes dan
K/L lainnya.

Sedangkan fungsi Regulator dan Fasilitator dengan mencari dukungan dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk peningkatan kuota FLPP dan rumah komersial, pelonggaran GWM, operasionalisasi BP3, fasilitasi pemanfaatan tanah negara, swadaya masyarakat, Gotong Royong CSR, dan investasi LN.

“Kami juga mengusulkan pembukaan blokir untuk belanja barang sebesar Rp 1,157 triliun untuk tambahan BSPS, tambahan Rp 10 Miliar untuk pengawasan Inspektorat Jenderal dan pembukaan blokir belanja modal sebesar Rp 670,7 miliar untuk penambahan pembangunan rumah susun untuk ASN, anggota TNI/POLRI, lembaga kemasyarakatan dan MBR,” tandasnya. (srv)

Tags: Anggaran Kementerian PKPMaruarar SiraitMenteri PKP

Berita Terkait.

miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.