• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Dukung Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi, Pemerintah Tekankan Hal Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 28 April 2025 - 23:23
in Nasional
Abdul-Kadir-Karding

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat Rapat Kerja Komisi IX dengan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Atase Ketenagakerjaan di Ara Saudi di Jakarta, Senin (29/4/2025). Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia bersiap mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, setelah Komisi IX DPR memberikan dukungan dengan sejumlah catatan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan, bahwa pembukaan kembali penempatan PMI harus disertai jaminan pelindungan maksimal bagi tenaga kerja Indonesia.

BacaJuga:

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Terdapat beberapa syarat penting harus dipenuhi Arab Saudi, seperti perjanjian kerja yang adil dengan pemberi kerja berbadan hukum, sistem pemantauan evaluasi, jaminan sosial, gaji minimum, jam kerja layak, serta hak-hak PMI terintegrasi dengan hukum Arab Saudi dan standar internasional.

“Soal moratorium Arab Saudi dan kesimpulan-kesimpulannya juga dapat diteruskan, karena itu kan kita melanjutkan SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal),” kata Karding di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Ia menekankan, pencabutan moratorium akan dibarengi dengan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), sebuah platform digital terintegrasi dengan sistem ketenagakerjaan Indonesia dan Arab Saudi.

Sistem tersebut dirancang untuk memastikan transparansi, mengurangi praktik ilegal, dan melindungi hak-hak PMI.

“Kami tidak akan pernah membuka kalau tidak ada jaminan pelindungan itu. Kami juga telah membentuk tim reaksi cepat dan cyber patroli untuk menindak calo dan perusahaan yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal,” ujar Karding.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendorong KemenP2MI segera mengupayakan adanya perjanjian kerja sama bilateral dengan pemerintah Arab Saudi.

“Komisi IX DPR mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk segera mengupayakan adanya perjanjian kerja sama bilateral (Government to Government/G-to-G) dengan Arab Saudi dalam rangka pelindungan PMI dan rencana pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi,” imbuh Charles Honoris dalam kesempatan yang sama. (dan)

Tags: Abdul Kadir KardingArab SaudiMenteri P2MIPekerja Migran Indonesia

Berita Terkait.

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat
Nasional

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 10:14
Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Senin, 30 Maret 2026 - 09:32
ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11
riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13
tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.