• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dukung Pengembangan KEK Morotai KKP Ingatkan Pelaku Usaha Kantongi KKPRL

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 26 April 2025 - 20:02
in Ekonomi
kek

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana (Kerudung Abu) saat menerima audiensi PT. Jababeka Morotai yang membahas tentang rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai, Jumat (25/4/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong setiap pelaku usaha untuk memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Di mana kawasan Morotai masuk ke dalam Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW) Laut Maluku sesuai Peraturan Presiden No.40 Tahun 2022 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024.

“Hal ini sebagai persyaratan dasar pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi. Untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K),” kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana saat menerima audiensi PT. Jababeka Morotai yang membahas tentang rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai, Jumat (25/4/2025).

BacaJuga:

PHE Genjot Edukasi Energi Berkelanjutan lewat Upstream Force 2025

PDC Perkuat Sinergi Lewat Vendor Day 2025, Kolaborasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Pertamina Gaungkan Desa Energi Berdikari kepada Akademisi Brasil

KKP mendukung penuh pengembangan KEK Morotai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia, utamanya karena potensi perikanan dan kelautan yang cukup tinggi seperti tuna, rumput laut, pariwisata, dan industri. Sebab itu diperlukan penguatan pada sektor terkait seperti perikanan, pariwisata, industri dan infrastruktur.

Dalam upaya mempercepat pengembangan KEK Morotai, KKP menyiapkan beberapa kegiatan pendukung di antaranya asistensi pengajuan KKPRL, juga integrasi pengembangan Kawasan Morotai ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Pulau Morotai. Disiapkan pula asistensi dalam pengembangan kampung nelayan modern, rehabilitasi ekosistem, kebijakan penangkapan ikan terukur serta revitalisasi kawasan.

Sejalan dengan pengembangan ini, Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Permana Yudiarso menyebutkan kesesuaian ruang Morotai harus mengacu pada Perda No.6 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Maluku Utara.

“Investasi yang masuk ke Morotai wajib mengajukan KKPRL untuk izin dasar penggunaan ruang lautnya, lokasi harus sesuai dengan Perda RTRW Provinsi Maluku Utara dan apabila ada kegiatan reklamasi maka harus memperhatikan keberadaan kawasan konservasi,” ujarnya.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja mengamanatkan pemanfaatan ruang laut harus memenuhi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut serta memperoleh perizinan berusaha dari pemerintah pusat. Hal ini juga telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penerbitan KKPRL serta aturan pelaksana lainnya. (ney)

Tags: KEK MorotaiKementerian Kelautan dan PerikananKesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang LautKKPKKPRLpelaku usaha
Berita Sebelumnya

Penggerak Ekonomi Digital, Ketua BAM DPR RI: Ojol Butuh Payung Hukum yang Jelas

Berita Berikutnya

Plh Sekda Banten Minta Hakim MTQ XII Barikan Penilaian Objektif ke Peserta

Berita Terkait.

phe
Ekonomi

PHE Genjot Edukasi Energi Berkelanjutan lewat Upstream Force 2025

Minggu, 16 November 2025 - 14:04
pdc
Ekonomi

PDC Perkuat Sinergi Lewat Vendor Day 2025, Kolaborasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Minggu, 16 November 2025 - 13:13
pretty
Ekonomi

Pertamina Gaungkan Desa Energi Berdikari kepada Akademisi Brasil

Minggu, 16 November 2025 - 12:12
IMG-20251115-WA0043
Ekonomi

Dukung Asta Cita, BRI Perkuat Program Pemberdayaan UMKM Untuk Akselerasi Pemerataan Ekonomi Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 23:16
IMG-20251115-WA0036
Ekonomi

MedcoEnergi Capai Penurunan Emisi 1,5 Juta Ton CO₂e Sejak 2019

Sabtu, 15 November 2025 - 22:45
IMG-20251115-WA0035b
Ekonomi

Implementasi FCS: Strategi BPJS Ketenagakerjaan Cegah Kecurangan dan Tingkatkan Tata Kelola

Sabtu, 15 November 2025 - 22:29
Berita Berikutnya
nanan

Plh Sekda Banten Minta Hakim MTQ XII Barikan Penilaian Objektif ke Peserta

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4012 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.