• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Ungkap Sejumlah Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Fachri Albar

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 24 April 2025 - 15:45
in Megapolitan
albar

Aktor Fachri Albar mengenakan baju tahanan saat memasuki ruangan jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Dhika Alam Noor / Indoposco.id

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengemukakan, sejumlah jenis narkoba yang digunakan oleh aktor Fachri Albar setelah ditangkap di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada, Minggu (20/4/2025). Salah satunya adalah sabu.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja. Dua puntung berisikan narkotika jenis ganja,” kata Twedi di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, obat psikotropika atau obat stimulan kuat yang sangat adiktif. Sebagian besar jenis narkotika itu masuk golongan I. Bahkan termasuk narkotika paling berbahaya.

“Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain, 27 butir pil Alprazolam 1 mg,” ujar Twedi.

Fachri Albar telah menjalani tes kesehatan secara menyeluruh. Baik fisik dan mental. Hasilnya tidak ada masalah serius. Dia positif mengkonsumsi narkoba setelah tes pemeriksaan urine. “Methamphetamin positif, amphetamin positif dan benzodiazepine,” imbuh Twedi.

Anak musisi legendaris Ahmad Albar itu disangkakan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 62 tentas psikotropika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp8 miliar.

Fachri ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada, Minggu (20/4/2025). Dia ditangkap saat sendirian di rumahnya itu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo menyebut, tak ada perlawanan dari yang bersangkutan saat diamankan ihwal kasus narkoba. “Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri,” tutur Vernal terpisah di Jakarta baru-baru ini. (dan)

Tags: Fachri AlbarNarkobapolisi
Previous Post

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Setara Institute: Tak Relevan dan Problematik

Next Post

Luncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantah Kota Tangerang, Kementerian ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan

Related Posts

rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
pulau-seribu
Megapolitan

Pemkab Pulau Seribu Bangun Tanggul di Pulau Harapan

Rabu, 12 November 2025 - 06:18
kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
sampah
Megapolitan

DPRD Jakarta Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot di Tugu Selatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:17
Next Post
atr

Luncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantah Kota Tangerang, Kementerian ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.