• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Raperda Pendidikan Terhambat, Legislator PKS Sebut Waktu Pansus Terbuang Sia-Sia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 21 April 2025 - 15:24
in Megapolitan
Gedung-DPRD

Gedung DPRD Provinsi Jakarta. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Provinsi Jakarta terhambat karena belum diterimanya surat pengajuan resmi dari Gubernur Pramono Anung.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD Provinsi Jakarta, Muhammad Subki, menegaskan bahwa hal tersebut menghambat proses legislasi yang seharusnya dapat segera dimulai.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Menurut Subki, pembahasan Raperda Pendidikan sangat mendesak, mengingat masa kerja Pansus hanya tiga bulan dan sudah berjalan satu bulan sejak penetapan oleh Ketua DPRD.

“Pansus menunggu penyampaian resmi draf revisi Perda 2006 dari eksekutif, karena tanpa surat gubernur, proses pembahasan tidak dapat dimulai,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (21/4/2025).

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan terlambatnya pengajuan surat yang seharusnya menjadi dasar pembahasan.

Subki menyebut, waktu yang terbuang akan merugikan masyarakat Jakarta yang tengah menghadapi berbagai persoalan di bidang pendidikan.

“Dengan urgensi yang ada, terutama untuk kebutuhan masyarakat yang kini banyak menghadapi tantangan pendidikan, sangat disayangkan apabila surat dari Gubernur belum juga diterima,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa tanpa surat tersebut, Pansus tidak bisa memulai tugasnya, sementara waktu terus berjalan dan kesempatan untuk menyelesaikan pembahasan Raperda semakin terbatas.

“Eksekutif segera menyampaikan surat resmi agar pembahasan Raperda Pendidikan yang sangat penting ini dapat segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (fer)

Tags: jakartapendidikanraperda

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27
Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.