• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Raperda Pendidikan Terhambat, Legislator PKS Sebut Waktu Pansus Terbuang Sia-Sia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 21 April 2025 - 15:24
in Megapolitan
Gedung-DPRD

Gedung DPRD Provinsi Jakarta. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Provinsi Jakarta terhambat karena belum diterimanya surat pengajuan resmi dari Gubernur Pramono Anung.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD Provinsi Jakarta, Muhammad Subki, menegaskan bahwa hal tersebut menghambat proses legislasi yang seharusnya dapat segera dimulai.

BacaJuga:

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Menurut Subki, pembahasan Raperda Pendidikan sangat mendesak, mengingat masa kerja Pansus hanya tiga bulan dan sudah berjalan satu bulan sejak penetapan oleh Ketua DPRD.

“Pansus menunggu penyampaian resmi draf revisi Perda 2006 dari eksekutif, karena tanpa surat gubernur, proses pembahasan tidak dapat dimulai,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (21/4/2025).

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan terlambatnya pengajuan surat yang seharusnya menjadi dasar pembahasan.

Subki menyebut, waktu yang terbuang akan merugikan masyarakat Jakarta yang tengah menghadapi berbagai persoalan di bidang pendidikan.

“Dengan urgensi yang ada, terutama untuk kebutuhan masyarakat yang kini banyak menghadapi tantangan pendidikan, sangat disayangkan apabila surat dari Gubernur belum juga diterima,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa tanpa surat tersebut, Pansus tidak bisa memulai tugasnya, sementara waktu terus berjalan dan kesempatan untuk menyelesaikan pembahasan Raperda semakin terbatas.

“Eksekutif segera menyampaikan surat resmi agar pembahasan Raperda Pendidikan yang sangat penting ini dapat segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (fer)

Tags: jakartapendidikanraperda

Berita Terkait.

Pelecehan
Megapolitan

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:25
Polisi
Megapolitan

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:12
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

Imbas Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 11 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:21
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Megapolitan

Tabung Elpiji Meledak di Tambora: Rumah Runtuh hingga 5 Orang Luka

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:22
damkar
Megapolitan

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.