• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Raperda Pendidikan Terhambat, Legislator PKS Sebut Waktu Pansus Terbuang Sia-Sia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 21 April 2025 - 15:24
in Megapolitan
Gedung-DPRD

Gedung DPRD Provinsi Jakarta. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Provinsi Jakarta terhambat karena belum diterimanya surat pengajuan resmi dari Gubernur Pramono Anung.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD Provinsi Jakarta, Muhammad Subki, menegaskan bahwa hal tersebut menghambat proses legislasi yang seharusnya dapat segera dimulai.

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat

Sampah Jakarta Mulai Berbelok, 500 Ton Sehari Tak Lagi ke Bantargebang

Menurut Subki, pembahasan Raperda Pendidikan sangat mendesak, mengingat masa kerja Pansus hanya tiga bulan dan sudah berjalan satu bulan sejak penetapan oleh Ketua DPRD.

“Pansus menunggu penyampaian resmi draf revisi Perda 2006 dari eksekutif, karena tanpa surat gubernur, proses pembahasan tidak dapat dimulai,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (21/4/2025).

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan terlambatnya pengajuan surat yang seharusnya menjadi dasar pembahasan.

Subki menyebut, waktu yang terbuang akan merugikan masyarakat Jakarta yang tengah menghadapi berbagai persoalan di bidang pendidikan.

“Dengan urgensi yang ada, terutama untuk kebutuhan masyarakat yang kini banyak menghadapi tantangan pendidikan, sangat disayangkan apabila surat dari Gubernur belum juga diterima,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa tanpa surat tersebut, Pansus tidak bisa memulai tugasnya, sementara waktu terus berjalan dan kesempatan untuk menyelesaikan pembahasan Raperda semakin terbatas.

“Eksekutif segera menyampaikan surat resmi agar pembahasan Raperda Pendidikan yang sangat penting ini dapat segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (fer)

Tags: jakartapendidikanraperda

Berita Terkait.

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok
Megapolitan

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 1 September 2026 - 14:15
Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat
Megapolitan

Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat

Selasa, 1 September 2026 - 13:45
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Megapolitan

Sampah Jakarta Mulai Berbelok, 500 Ton Sehari Tak Lagi ke Bantargebang

Selasa, 1 September 2026 - 12:15
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Megapolitan

Terseret Dugaan Pelanggaran Etik, 2 Polisi Ini Dikabarkan Kena PTDH

Selasa, 1 September 2026 - 11:40
Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City
Megapolitan

Kelembapan Berkisar 37 hingga 80 Persen, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 1 September 2026 - 08:07
Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City
Megapolitan

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City

Selasa, 1 September 2026 - 07:57

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.