• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme Berkedok Ormas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 21 April 2025 - 23:23
in Megapolitan
mobil

Kondisi mobil rusak usai dibakar massa di Depok, Jawa Barat. Foto: Dok Humas Polres Metro Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan, bahwa lembaga penegak hukum tidak akan kalah dengan kalangan tertentu yang telah membuat onar. Hal tersebut seraya merespons pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

“Kami dari jaran Polda Metro Jaya berkomitmen, bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Termasuk premanisme yang memakai kedok ormas,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Jakarta, Senin (21/4/2025).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, lima orang telah ditangkap. Mereka adalah perempuan inisial LA dan empat lainnya, yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS berjenis kelamin laki-laki.

Para tersangka kasus pembakaran mobil polisi telah diultimatum bersikap kooperatif. Sehingga polisi dapat menangkap dengan mudah mereka yang belum ditahan.

“Oleh karena itu, kami imbau bagi yang sudah ditetapkan tersangka, agar segera menyerahkan diri atau kami akan nanti tangkap akan kejar dan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” ujar Wira Satya.

Ia menambahkan para tersangka dikenakan sejumlah pasal, mulai Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 214 KUHP tentang melawan Petugas dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Aksi pembakaran mobil polisi itu bermula ketika anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS pada, Jumat (18/4/2025) pukul 02.30 WIB.

Ada 14 anggota Satreskrim Polres Depok yang datang ke lokasi untuk membawa tersangka itu. Dengan membawa empat mobil, ketika hendak keluar dari lokasi, salah satu tersangka pembakaran itu mengirimkan pesan melalui aplikasi percakapan.

Satu mobil polisi tidak bisa meninggalkan lokasi karena diadang oleh sejumlah orang. Bersamaan dengan itu tersangka inisial TS melarikan diri. Para pelaku juga melempari polisi dengan batu hingga terluka. (dan)

Tags: negaraormaspolisipremanisme

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
ki
Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54
bhudi
Megapolitan

Hendak Gabung Demo Mahasiswa, 2 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:08

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.