• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme Berkedok Ormas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 21 April 2025 - 23:23
in Megapolitan
mobil

Kondisi mobil rusak usai dibakar massa di Depok, Jawa Barat. Foto: Dok Humas Polres Metro Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan, bahwa lembaga penegak hukum tidak akan kalah dengan kalangan tertentu yang telah membuat onar. Hal tersebut seraya merespons pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

“Kami dari jaran Polda Metro Jaya berkomitmen, bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Termasuk premanisme yang memakai kedok ormas,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Jakarta, Senin (21/4/2025).

BacaJuga:

DPRD Jakarta Gencar Gali Potensi Kerja Sama Ketahanan Pangan

DPRD Jakarta Ajak Warga Perkuat Persaudaraan dan Harmoni dalam Keberagaman

Hadapi Tantangan Ekonomi, Alia Noorayu: Golkar Hadirkan Bantuan dan Dialog ke Warga Jaktim

Polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, lima orang telah ditangkap. Mereka adalah perempuan inisial LA dan empat lainnya, yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS berjenis kelamin laki-laki.

Para tersangka kasus pembakaran mobil polisi telah diultimatum bersikap kooperatif. Sehingga polisi dapat menangkap dengan mudah mereka yang belum ditahan.

“Oleh karena itu, kami imbau bagi yang sudah ditetapkan tersangka, agar segera menyerahkan diri atau kami akan nanti tangkap akan kejar dan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” ujar Wira Satya.

Ia menambahkan para tersangka dikenakan sejumlah pasal, mulai Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 214 KUHP tentang melawan Petugas dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Aksi pembakaran mobil polisi itu bermula ketika anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS pada, Jumat (18/4/2025) pukul 02.30 WIB.

Ada 14 anggota Satreskrim Polres Depok yang datang ke lokasi untuk membawa tersangka itu. Dengan membawa empat mobil, ketika hendak keluar dari lokasi, salah satu tersangka pembakaran itu mengirimkan pesan melalui aplikasi percakapan.

Satu mobil polisi tidak bisa meninggalkan lokasi karena diadang oleh sejumlah orang. Bersamaan dengan itu tersangka inisial TS melarikan diri. Para pelaku juga melempari polisi dengan batu hingga terluka. (dan)

Tags: negaraormaspolisipremanisme
Berita Sebelumnya

Jaksa KPK: Mantan Gubernur Bengkulu Terima Gratifikasi Rp 30,3 Miliar

Berita Berikutnya

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus

Berita Terkait.

dprdd
Megapolitan

DPRD Jakarta Gencar Gali Potensi Kerja Sama Ketahanan Pangan

Senin, 17 November 2025 - 15:57
dprd
Megapolitan

DPRD Jakarta Ajak Warga Perkuat Persaudaraan dan Harmoni dalam Keberagaman

Senin, 17 November 2025 - 14:34
alia
Megapolitan

Hadapi Tantangan Ekonomi, Alia Noorayu: Golkar Hadirkan Bantuan dan Dialog ke Warga Jaktim

Senin, 17 November 2025 - 14:14
perundungan-anak
Megapolitan

Perundungan Maut di SMPN 19 Tangsel: Bukan Kelalaian Biasa, Kegagalan Sistemik Negara

Senin, 17 November 2025 - 11:47
HUJAN
Megapolitan

Beraktivitas Awal Pekan Ini, BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Senin, 17 November 2025 - 08:08
InShot_20251116_185418468
Megapolitan

Warga Cipayung Digegerkan Penemuan Bayi di Tempat Pembuangan Sampah

Senin, 17 November 2025 - 05:09
Berita Berikutnya
bowo

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4036 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2774 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.