• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pegawai Honorer DPRD Provinsi Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 21 April 2025 - 14:03
in Megapolitan
Pelecehan

Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pegawai honorer Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta berinisial N, diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Didampingi kuasa hukumnya, N melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.

BacaJuga:

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Kuasa hukum korban, Yudi, menyebut NS terduga pelaku merupakan tenaga ahli yang bekerja di lingkungan DPRD Provinsi Jakarta, sama seperti korban.

“Pelaporan ini teregister dalam nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan sudah diterima pada tanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB setelah sebelumnya dilakukan pelaporan dan visum oleh korban di hari yang sama,” katanya dalam keterangan diterima pada Senin (21/4/2025).

Menurutnya, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.

“Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat,” ujarnya.

“Semua tindakan tersebut dilakukan oleh NS tanpa ada persetujuan dari korban, bahkan membuat korban tidak nyaman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuhnya.

Selain itu, Yudi mendorong aparat kepolisian untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan pelecehan ini secara menyeluruh dan transparan.

“Kami mendorong Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan, sebagai bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRD Provinsi JakartaPegawai HonorerPelecehan Seksual
Berita Sebelumnya

Trent Alexander-Arnold Masih Enggan Bicara Masa Depannya

Berita Berikutnya

Pemilik Bisa Pantau Kapalnya Sendiri saat di Laut dengan VMS

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
Berita Berikutnya
Dirjen-PSDKP

Pemilik Bisa Pantau Kapalnya Sendiri saat di Laut dengan VMS

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.