• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Para Jenderal Purnawirawan Usul Pergantian Wapres, Akademisi: Harus Serius Diperhatikan DPR dan MPR

Redaksi by Redaksi
Senin, 21 April 2025 - 10:19
in Headline
Gibran

Ilustrasi Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dokumen INDOPSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam konteks negara demokrasi tuntutan para jenderal purnawirawan ini harus diapresiasi. Sebab bentuk penyampaian aspirasi yang harus diperhatikan serius oleh DPR maupun MPR.

Pernyataan tersebut diungkapkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan melalui gawai, Senin (21/4/2025). Pengamat Hukum yang juga Ketua Umum Pemuda ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) ini mengatakan, aspirasi para Jenderal purnawirawan ini memiliki alasan yang kuat.

“Yang menyampaikan adalah mantan Jenderal yang tentu sangat peduli terhadap kepentingan negara, Para Jenderal (purn) ini tentu punya rekam jejak yang baik dalam membela, mempertahankan, dan menjaga NKRI dengan penuh pengorbanan tanpa pamrih,” ungkapnya.

Sehingga tentu, sambungnya, mereka sangat terpanggil dengan melihat kondisi negara hari ini, nyaris berantakan karena dipimpin oleh wakil presiden (Wapres) yang tidak memiliki kapasitas dan integritas. Sehingga wajar jika mereka para Jenderal ini turun lapangan.

Lebih jauh ia mengungkapkan, dalam konteks hukum, terkait pemberhentian wakil presiden tentu ada syarat dan mekanisme sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945, bahwa Wakil presiden bisa diberhentikan dalam masa jabatannya yang dapat dilakukan oleh MPR atas usul DPR dengan syarat jika wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan atau tindak pidana berat lainnya.

Oleh karena itu, menurut dia, dalam konteks penegakan hukum sebaiknya para jenderal ini menuntut dan mendesak KPK untuk memproses laporan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Gibran sebagaimana yang telah dilaporkan oleh berbagai pihak.

“Jika dugaan korupsi terbukti, maka ini menjadi alasan mendasar untuk pemberhentian wakil presiden,” tegasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Surat pernyataan tersebut diteken oleh menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Juga, Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. (nas)

Tags: DPRICMIJenderal PurnawirawanMPRPergantian Wapres
Previous Post

Produk Domestik Bruto Rusia Diprediksi Tumbuh di Tahun 2026

Next Post

9 Kali Kalah Beruntun di Kandang Tanpa Cetak Gol, Leicester Tak Kuasa Kembali ke Championship

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
Premiership

9 Kali Kalah Beruntun di Kandang Tanpa Cetak Gol, Leicester Tak Kuasa Kembali ke Championship

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.