• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PSHT Desak Menkum Segera Tidaklanjuti Penetapan PTUN Jakarta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 20 April 2025 - 15:35
in Megapolitan
psht

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammad Taufiq saat memberikan keterangan pers di sela-sela Halal Bihalal Pengurus Pusat PSHT di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur, Minggu (20/4/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas untuk segera menindaklanjuti penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024 terkait pengesahan kembali pendirian Badan Hukum PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.

“Kita sangat mengharapkan kepada Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut dengan memulihkan kembali badan hukum PSHT yang pernah diterbitkan oleh Kemenkumham tetapi kemudian di-takedown (dihapus),” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammad Taufiq di sela-sela Halal Bihalal Pengurus Pusat PSHT di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur, dilansir Antara, Minggu (20/4/2025).

BacaJuga:

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Wagub Rano Tekankan Pendidikan Antifraud sebagai Penjaga Kepercayaan Publik

Prakiraan Cuaca di Jakarta, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

Sehingga, lanjut dia, PSHT yang telah memiliki dualisme kepengurusan dapat kembali bersatu dengan dasar hukum yang pasti dan tetap.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung No 68 Tahun 2022 dan penetapan PTUN Jakarta No 217 Tahun 2024 itu, maka yang berhak mendaftarkan diri badan hukum PSHT adalah Muhammad Taufiq.

Saat ini, lanjut dia, PTUN Jakarta telah mengirimkan surat No 614 tertanggal 11 Februari 2025 kepada Menteri Hukum RI yang ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang pokok isinya permohonan atas pemulihan objek sengketa (kepengurusan PSHT) untuk dikabulkan.

“Kami minta Menkum segera mematuhi dan melaksanakan perintah PTUN tersebut untuk mewujudkan kepastian hukum,” tuturnya.

Taufiq menuturkan pascaputusan PK MA Tahun 2022 itu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenkumham, bahkan difasilitasi Menko Polhukam untuk bertemu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas putusan PK MA tersebut.

“Kami sekuat tenaga menjaga saudara-saudara kita untuk tidak ramai-ramai datang ke sana (kantor Menkum) dulu. Karena kita ingin melalui jalur-jalur yang lebih soft (lunak), karena bagaimanapun juga PSHT juga turut andil dalam mendirikan Indonesia,” ujarnya.

Dia pun meminta ada timbal balik dari penyelenggara negara untuk memperhatikan putusan PK MA dan PTUN Jakarta itu karena dengan adanya dualisme kepengurusan sangat mengganggu pengembangan karier atlet pencak silat, khususnya dari PSHT.

“Adanya dualisme kepengurusan menyebabkan kedua pengurus tidak boleh ikut dalam aktivitas Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), terutama yang terkait dengan organisasi,” paparnya.

Bahkan, tambah Taufiq, di beberapa daerah atlet dari PSHT tidak diizinkan untuk ikut berkompetisi dalam kegiatan kejuaraan pencak silat.

“Nah, ini kan mengganggu kita untuk memberi kontribusi pada kemajuan pencak silat di Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Harian PB IPSI Benny Sumarsono yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, dualisme kepengurusan PSHT yang terjadi memang membuat pencak silat Indonesia seperti kehilangan.

Benny berharap permasalahan yang terjadi di PSHT bisa segera diselesaikan. Terlebih, putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah dikeluarkan bisa segera mengakhiri dualisme yang terjadi.

“Kenapa harus segera diselesaikan? Karena kami ingin mengirim atlet pencak silat dalam kejuaraan di Sea Games di tahun ini,” katanya.

Dia pun berharap dualisme kepengurusan PSHT dapat segera diselesaikan agar pencak silat bisa kembali juara di berbagai kompetisi. (dam)

Tags: MenkumPersaudaraan Setia Hati TeratepshtPTUN Jakarta
Berita Sebelumnya

Gubernur PBD Sebut RS di Wilayah Itu Wajib Miliki Dokter Spesialis

Berita Berikutnya

Wisatawan yang Kunjung ke Pulau Seribu pada Libur Paskah Capai 6 Ribu Orang

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 12:44
rano
Megapolitan

Wagub Rano Tekankan Pendidikan Antifraud sebagai Penjaga Kepercayaan Publik

Selasa, 18 November 2025 - 12:34
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

Selasa, 18 November 2025 - 08:12
nShot_20251117_205456186
Megapolitan

Warga Cakung Barat Desak Percepatan Pembangunan Embung

Selasa, 18 November 2025 - 07:21
InShot_20251117_203127590
Megapolitan

Aktivitas Pasar Pramuka Kembali Normal setelah Intimitasi dari Oknum Mafia Kios

Senin, 17 November 2025 - 23:15
1000409748
Megapolitan

Cek Lokasi Usai Keluhan Warga Viral, Arief Nasrudin Janji Air Bersih Mengalir di Kampung Nelayan

Senin, 17 November 2025 - 21:48
Berita Berikutnya
seribu

Wisatawan yang Kunjung ke Pulau Seribu pada Libur Paskah Capai 6 Ribu Orang

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4052 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.