• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dugaan Korupsi Sampah Seret Pejabat DLH, Kejati Banten: Uang Cair, Proyek Macet

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 April 2025 - 14:38
in Megapolitan
Kabid Kebersihan DLH, Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa. (Istimewa)

Kabid Kebersihan DLH, Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menyatakan bahwa penyidik menetapkan Kabid Kebersihan DLH, Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Menurutnya, Tubagus berperan sebagai KPA dan PPK, serta diduga terlibat sejak pemilihan penyedia hingga proses pembayaran proyek.

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

“HPS yang disusun tersangka dan dijadikan acuan saat negosiasi diduga tidak berbasis keahlian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya dalam keterangan Kamis (17/4/2025)

Ia menuturkan, Tubagus diduga lalai menjalankan perannya sebagai PPK dengan tidak melakukan klarifikasi teknis terhadap PT Ella Pratama Perkasa (EPP) dan mengesahkan kontrak yang bermasalah karena tidak mencantumkan lokasi serta mekanisme pengelolaan sampah secara jelas.

“Ia juga membiarkan PT EPP tidak menjalankan pekerjaan sesuai kontrak dan tidak mengawasi pembuangan sampah yang tidak sesuai TPA,” tuturnya.

“Meski ada pelanggaran, Tubagus tetap menerbitkan SPM dan mencairkan pembayaran penuh tanpa kelengkapan administrasi,” imbuhnya.

Rangga menegaskan, Tubagus disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor.

Sebagai informasi, Kadis Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp 75,9 miliar.

Kasus ini bermula dari proyek pengelolaan sampah DLH Tangsel pada Mei 2024, yang diduga sarat persekongkolan dengan PT EPP—perusahaan yang ternyata tak memiliki kapasitas sesuai ketentuan. (fer)

Tags: Dugaan Korupsi Pngelolaan Sampahkejati banten

Berita Terkait.

jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31
LCC
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2490 shares
    Share 996 Tweet 623
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.