• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dugaan Korupsi Sampah Seret Pejabat DLH, Kejati Banten: Uang Cair, Proyek Macet

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 April 2025 - 14:38
in Megapolitan
Kabid Kebersihan DLH, Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa. (Istimewa)

Kabid Kebersihan DLH, Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menyatakan bahwa penyidik menetapkan Kabid Kebersihan DLH, Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Menurutnya, Tubagus berperan sebagai KPA dan PPK, serta diduga terlibat sejak pemilihan penyedia hingga proses pembayaran proyek.

BacaJuga:

Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Merata

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

“HPS yang disusun tersangka dan dijadikan acuan saat negosiasi diduga tidak berbasis keahlian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya dalam keterangan Kamis (17/4/2025)

Ia menuturkan, Tubagus diduga lalai menjalankan perannya sebagai PPK dengan tidak melakukan klarifikasi teknis terhadap PT Ella Pratama Perkasa (EPP) dan mengesahkan kontrak yang bermasalah karena tidak mencantumkan lokasi serta mekanisme pengelolaan sampah secara jelas.

“Ia juga membiarkan PT EPP tidak menjalankan pekerjaan sesuai kontrak dan tidak mengawasi pembuangan sampah yang tidak sesuai TPA,” tuturnya.

“Meski ada pelanggaran, Tubagus tetap menerbitkan SPM dan mencairkan pembayaran penuh tanpa kelengkapan administrasi,” imbuhnya.

Rangga menegaskan, Tubagus disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor.

Sebagai informasi, Kadis Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp 75,9 miliar.

Kasus ini bermula dari proyek pengelolaan sampah DLH Tangsel pada Mei 2024, yang diduga sarat persekongkolan dengan PT EPP—perusahaan yang ternyata tak memiliki kapasitas sesuai ketentuan. (fer)

Tags: Dugaan Korupsi Pngelolaan Sampahkejati banten

Berita Terkait.

Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus
Megapolitan

Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus

Minggu, 13 September 2026 - 17:18
Cerah
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Merata

Minggu, 13 September 2026 - 08:01
iman
Megapolitan

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:29
Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan
Megapolitan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:15
Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1388 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.