• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tersangkut Kasus Suap Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaan Muhammad Arif Nuryanta

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 14 April 2025 - 11:32
in Headline
rif

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta digelandang ke mobil tahanan Kejagung. Foto: Kejagung.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam dugaan suap senilai Rp60 miliar.

Penetapan Arif sebagai tersangka terkait putusan lepas (onslag) bagi tiga terdakwa korporasi dalam perkara ekspor CPO periode 2021–2022, yakni PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

BacaJuga:

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Berdasarkan LHKPN yang dikelola KPK, Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp3,16 miliar.

Kekayaan tersebut meliputi empat bidang tanah di Sidenreng Rappang dan Tegal senilai Rp1,23 miliar, kendaraan senilai Rp154 juta, harta bergerak Rp91 juta, surat berharga Rp1,1 miliar, kas Rp515 juta, dan harta lainnya Rp72 juta. Arif juga dilaporkan tidak memiliki utang.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan perkara ekspor CPO periode Januari 2021–Maret 2022.

Tersangka tersebut meliputi Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Pengacara Korporasi Marcella Santoso, Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan, dan seorang pengacara berinisial AR.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka.

“Setelah memeriksa WG, MS, AR, dan MAN pada Sabtu, 12 April 2025, penyidik Kejaksaan Agung resmi menetapkan keempatnya sebagai tersangka,” pungkasnya. (fer)

Tags: hakimkorupsisuap
Berita Sebelumnya

Pemberdayaan BRI Berhasil Buat Pengusaha Kue Ini Semakin Berkembang

Berita Berikutnya

Indonesia vs Korea Utara U-17, Garuda Muda Diminta Benahi 2 Faktor Krusial

Berita Terkait.

IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
Berita Berikutnya
tomnas

Indonesia vs Korea Utara U-17, Garuda Muda Diminta Benahi 2 Faktor Krusial

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.