• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Bali Deportasi Warga AS yang Mengamuk di Klinik Kesehatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 14 April 2025 - 16:26
in Nusantara
imigrasi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Parlindungan (kedua kiri) bersama Gubernur Bali I Wayan Koster (tengah) saat keterangan pers terkait deportasi warga Amerika Serikat di Denpasar, Senin (14/4/2025) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali mendeportasi warga negara asing asal Amerika Serikat (AS) yang mengamuk dan merusak fasilitas salah satu klinik kesehatan di Pecatu, Kabupaten Badung, Bali.

“Kami deportasi sore ini, pesawat berangkat pukul tujuh malam,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Parlindungan di Denpasar, Senin (14/4/2025).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta–Cikampek

Pelaku yang diketahui bernama Mitchell McMahon itu juga dimasukkan dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia untuk periode waktu tertentu.

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, pria berusia 27 tahun itu tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali pada 2 April 2025.

Ia masuk Bali menggunakan visa saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) yang berlaku hingga 1 Mei 2025.

Meski termasuk ranah pidana karena melanggar Pasal 406 KUHP terkait tindak pidana perusakan, namun polisi tidak menyeret ke pengadilan karena diselesaikan secara damai antara pelaku dengan pihak Klinik Nusa Medika Pecatu, Kabupaten Badung dan mengganti kerugian sebesar Rp35 juta.

Selain melanggar KUHP, pemuda itu juga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sebelumnya, viral di media sosial potongan video yang memuat aksi pria kelahiran Virginia itu yang mengamuk dan merusak fasilitas kesehatan serta membahayakan pasien lain di klinik itu.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 05.00 WITA.

Saat itu, Mitchell yang diantar oleh temannya juga warga negara asing ke klinik menumpangi taksi daring, dalam keadaan tidak sadar.

Namun, tiba-tiba sesaat setelah sadar, ia kemudian menyerang temannya dan merusak fasilitas kesehatan di dalam ruang pemeriksaan di klinik.

Pihak klinik kemudian melaporkan kasus itu kepada petugas Linmas Desa dan Polsek Kuta Selatan untuk ditangani.

Sementara itu, Imigrasi Bali mencatat selama Januari hingga 31 Maret 2025, sebanyak 128 warga negara asing dideportasi yang terbanyak dari Rusia sebanyak 32 orang, kemudian Amerika Serikat ada 10 dan Ukraina ada delapan orang. (gin)

Tags: i Deportasi Warga ASImigrasi Baliklinik kesehatanMengamuk

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta–Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03
bc2
Nusantara

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.