• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sesalkan Ada Kekerasan Seksual di UGM, Komisi X: Perlu Ada Efek Jera

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 11 April 2025 - 21:26
in Nasional
Perundungan

Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Istimewa)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh kasus kekerasan seksual. Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswinya. Pelaku melakukan hal tersebut selama periode 2023 hingga 2024, dengan modus diskusi akademis dengan mahasiswi saat di luar kampus.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai kasus ini sangat mencoreng marwah dunia pendidikan, terlebih pelakunya merupakan seorang akademisi senior yang seharusnya menjadi panutan tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga sesama akademisi.

“Kami merasa prihatin dan miris serta kecewa ya, karena dunia pendidikan ternyata masih diisi oleh hal-hal yang seperti ini. Padahal sudah ada aturan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang secara tegas memberikan landasan hukum untuk mereka agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan hukum tersebut,” ujar Himmatul kepada wartawan di Makassar, sebagaimana dikutip dari laman DPR pada Kamis (10/4/2025).

Himmatul menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Ia menyebutkan bahwa sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum, harus ditegakkan agar tidak ada toleransi terhadap tindakan amoral di dunia akademik. “Ini sangat disesalkan, harus ada efek jera, harus ada sanksi hukum, pemecatan, karena tidak boleh dunia pendidikan diisi oleh mereka-mereka yang amoral,” tegas Himma.

Pihaknya juga menyoroti peran penting Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi. Dalam kasus ini, Satgas yang dibentuk berdasarkan mandat UU TPKS berperan penting dalam mendeteksi dan melaporkan dugaan pelanggaran, dan menindaklanjuti laporan tersebut sehingga pelaku dapat diproses secara hukum.

“Sebetulnya dengan adanya Undang-Undang TPKS ini kan juga sudah ada satgas-satgas dibentuk ya, satgas-satgas kekerasan seksual baik kekerasan secara fisik, verbal, dan bullying ataupun perundungan itu sudah ada satgasnya. Ini pun sebenarnya laporan dari satgas, sehingga hal ini segera cepat diketahui,” tambahnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa regulasi yang sudah ada harus diiringi dengan komitmen kuat dari institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berintegritas. Komisi X menyatakan akan terus mendorong pengawasan ketat terhadap pelaksanaan UU TPKS dan penguatan sistem pelaporan serta perlindungan korban di seluruh jenjang pendidikan. (dil)

Tags: kekerasan seksualpendidikanugm
Previous Post

Prancis akan Akui Kemerdekaan Negaranya, Ini Respon Pemerintah Palestina

Next Post

Sudah Disampaikan Sejak Lama, Ini Amanat Terakhir Titiek Puspa sebelum Berpulang

Related Posts

brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
Next Post
Petty-Tunjungsari

Sudah Disampaikan Sejak Lama, Ini Amanat Terakhir Titiek Puspa sebelum Berpulang

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.