• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pencabutan Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto Dikabulkan PN Jaksel

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 9 April 2025 - 12:21
in Nasional
Hakim Tunggal Samuel Ginting mengadili sidang praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto : Antara/Luthfia Miranda Putri.

Hakim Tunggal Samuel Ginting mengadili sidang praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto : Antara/Luthfia Miranda Putri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan pencabutan permohonan praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penggeledahan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Berdasarkan informasi dari pengacara, permohonan ini dapat dikabulkan. Demikian pada hari ini permohonan dicabut,” kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Samuel Ginting dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).

BacaJuga:

Semangat Kebangkitan Nasional Menggema di Kemendukbangga Tunas Bangsa Kuat, Indonesia Berdaulat

JPPI di Sidang MK: Program MBG Lampaui Batas Konstitusional Pendidikan

Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Warga Jadi Fokus Kolaborasi Kementerian PANRB dan ORI

Samuel mengatakan, pihaknya mengabulkan permohonan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Kuasa hukum Kusnadi bernama Wiradarma Harefa menyampaikan pihaknya sudah bertemu dengan klien untuk membahas agenda persidangan.

“Kami ketemu dengan pemohon menyampaikan apa yang menjadi agenda persidangan dan seterusnya. Dan dalam sesi tersebut pemohon menyimpulkan bahwa permohonan praperadilan ini akan dicabut,” ujar Wiradarma.

PN Jaksel menggelar sidang praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi soal penggeledahan paksa oleh KPK pada Selasa (8/4).

Pada Rabu ini, menjadi agenda penyampaian jawaban dari pihak KPK.

Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi mempermasalahkan sah-tidaknya penggeledahan paksa yang dialaminya dari penyidik KPK pada Juni 2024.

Sidang tertuang dengan Nomor Perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel dengan Hakim Tunggal Samuel Ginting untuk mengadili perkara di Ruang Sidang 06.

Permohonan praperadilan tersebut terkait dengan tidak-sahnya penggeledahan berdasarkan berita acara penggeledahan tertanggal 10 Juni 2024 dan tidak-sahnya penyitaan berdasarkan berita acara penyitaan tertanggal 10 Juni 2024 yg dilakukan termohon kepada Kusnadi.

Dalam penggeledahan itu disita tiga buah telepon seluler (ponsel), kartu ATM hingga buku catatan Hasto. (aro)

Tags: Hasto KristiyantoPN JakselPraperadilan

Berita Terkait.

Upacara
Nasional

Semangat Kebangkitan Nasional Menggema di Kemendukbangga Tunas Bangsa Kuat, Indonesia Berdaulat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:28
Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 34 Orang Jalani Rawat Inap
Nasional

JPPI di Sidang MK: Program MBG Lampaui Batas Konstitusional Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:36
Rini
Nasional

Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Warga Jadi Fokus Kolaborasi Kementerian PANRB dan ORI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:05
PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi
Nasional

PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:04
Prabowo Soroti Rendahnya Rasio Penerimaan PDB RI Dibanding Anggota G20
Nasional

Prabowo Soroti Rendahnya Rasio Penerimaan PDB RI Dibanding Anggota G20

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:13
KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas
Nasional

KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2813 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.