• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengamat Soroti Wali Kota Depok yang Izinkan Mobil Dinas Dipakai untuk Mudik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 April 2025 - 18:00
in Megapolitan
Riko-Noviantoro

Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro. Foto: Antara

INDOPOSCO.ID – Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menyatakan Wali Kota Depok Supian Suri berpotensi korupsi terkait dengan mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

“Jika ditemukan bukti kuat adanya upaya merugikan negara, maka dapat berpotensi sebagai tindakan korupsi. Sanksi atas potensi itu dapat dikenakan hukuman sesuai UU Tipikor,” kata Riko Noviantoro menanggapi diizinkannya penggunaan mobil dinas untuk mudik di Depok, dikutip Antara, Kamis (3/4/2025).

BacaJuga:

Beraktivitas Awal Pekan Ini, BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Warga Cipayung Digegerkan Penemuan Bayi di Tempat Pembuangan Sampah

Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Awasi Harga Beras di Muara Angke

Riko lebih lanjut mengatakan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat bersangkutan yang menggunakan mobil dinas tidak sesuai peruntukan, dapat diberi sanksi sesuai UU ASN.

Selain itu kata Riko adanya pelanggaran lainnya seperti Pelanggaran UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan atas pelanggarannya dapat dikenakan sanksi administratif.

Pelanggaran dimaksud berupa pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik, Pelanggaran kewenangan yang berkonflik pada kepentingan individu atau kelompok.

“Sanksi atas pelanggarannya dapat berupa teguran dan peringatan tertulis,” katanya.

Sebelumnya Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan aparatur sipil negara menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Kami mengizinkan kepada teman-teman (ASN) yang memang dipercaya pegang kendaraan dinas,” ujar Supian.

Supian mengungkap alasannya tidak melarang bawahannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran ke kampung halaman mereka. Pertama, tidak semua ASN memiliki kendaraan, sehingga diharapkan bisa membantu sebagai apresiasi atas pengabdian mereka selama ini.

Kedua, Supian berharap, dengan tidak melarang ASN menggunakan kendaraan dinas bisa memudahkan mereka kembali ke Depok, sehingga tidak terhambat masalah transportasi. Ketiga, pihaknya meminta mereka bertanggung jawab terhadap kendaraan dinasnya. (dam)

Tags: korupsimobil dinasmudikSupian SuriWali Kota Depok
Berita Sebelumnya

Ini Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintah Sikapi Tarif Impor Trump

Berita Berikutnya

Anggota DPR Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Berita Terkait.

HUJAN
Megapolitan

Beraktivitas Awal Pekan Ini, BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Senin, 17 November 2025 - 08:08
InShot_20251116_185418468
Megapolitan

Warga Cipayung Digegerkan Penemuan Bayi di Tempat Pembuangan Sampah

Senin, 17 November 2025 - 05:09
4624a6b9-5378-4a29-9863-d424e36d83cd
Megapolitan

Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Awasi Harga Beras di Muara Angke

Senin, 17 November 2025 - 04:07
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.49.09
Megapolitan

Gereja HKI Tanjung Priok Jadi Simbol Harmoni, Gubernur Pramono Minta Toleransi Terus Dijaga

Minggu, 16 November 2025 - 18:43
pram
Megapolitan

Pramono: Lestarikan Cerita Rakyat Bukti Kecintaan Pada Tanah Air

Minggu, 16 November 2025 - 15:05
hujan
Megapolitan

Berpotensi Sejak Pagi, BMKG: di Beberapa Wilayah Jakarta Hujan Disertai Petir

Minggu, 16 November 2025 - 08:20
Berita Berikutnya
Muazzim-Akbar

Anggota DPR Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.