• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jaga Stabilitas Kota, Pemprov Jakarta Perketat Regulasi bagi Pendatang

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 April 2025 - 13:33
in Megapolitan
kadis

Kadis Dukcapil Provinsi Jakarta, Budi Awaludin. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menegaskan bahwa calon pendatang yang ingin mengadu nasib di ibu kota wajib memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan yang jelas.

“Pemerintah tidak menutup pintu bagi pendatang dari luar daerah,” kata Kadis
Dukcapil Provinsi Jakarta, Budi Awaludin, Rabu (2/4/2025).

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Namun, demi memastikan pelayanan publik yang merata dan sesuai regulasi, setiap individu yang datang ke Jakarta harus memiliki kepastian hunian, pekerjaan, serta keterampilan yang mumpuni.

“Sebagai langkah strategis ke depan, Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan yang mewajibkan seseorang telah berdomisili dan terdaftar secara resmi selama minimal 10 tahun sebelum berhak mengakses program bantuan sosial,” ujarnya.

Budi menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial, ketertiban, serta kesejahteraan warga Jakarta secara keseluruhan.

“Pendatang dengan keahlian dan keterampilan unggul diharapkan berkontribusi dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung Wibowo mempersilakan pendatang pasca-Lebaran 2025 tanpa operasi yustisia.

Namun, mereka menegaskan bahwa setiap perantau harus memiliki KTP sebagai syarat utama untuk bekerja dan mengikuti pelatihan di Jakarta.

“Dukcapil akan memastikan administrasi kependudukan sebelum pendatang mengakses peluang kerja dan peningkatan keterampilan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Pemprov JakartaPendatangRegulasiStabilitas Kota

Berita Terkait.

jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31
Hari Bumi 2026, PLN EPI Angkat 670 Kg Sampah dari Ciliwung dan Tebar 5 Ribu Bibit Ikan
Megapolitan

Hari Bumi 2026, PLN EPI Angkat 670 Kg Sampah dari Ciliwung dan Tebar 5 Ribu Bibit Ikan

Senin, 27 April 2026 - 21:10

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.