• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jawab Kebekerjaan, Penyandang Disabilitas Butuh Pendidikan Inklusif

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Maret 2025 - 20:40
in Nasional
Anak-Down-Syndrome

Penyandang disabilitas. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pendidikan inklusif adalah pendekatan pendidikan yang memastikan semua peserta didik, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus (penyandang disabilitas) mendapatkan akses yang setara ke pendidikan berkualitas.

Pernyataan tersebut diungkapkan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto dalam keterangan, Selasa (25/3/2025). Ia mengatakan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam strategi pembangunan nasional.

BacaJuga:

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

“Kami memberikan perhatian yang serius, salah satunya dengan pembentukan Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus,” kata Mariman.

Menurut Mariman, semangat yang diusung pada peringatan Hari Down Syndrome tahun ini sejalan dengan semangat yang dibangun Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dan bermutu bagi semua.

“Anak-anak dengan down syndrome memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara optimal,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut dia, implementasi pendidikan inklusif di sekolah umum masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, pelatihan guru yang kurang memadai, serta kurangnya fasilitas dan dukungan yang memadai untuk siswa dengan kebutuhan khusus.

Selain itu, menurut dia, penyandang disabilitas juga dihadapkan pada tantangan kebekerjaan dengan terbatasnya lapangan pekerjaan bagi lulusan yang kompeten.

Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Mariman, pemerintah terus berupaya memperkuat kebijakan dan program pendidikan inklusif di Indonesia. Berbagai inisiatif juga telah dilakukan, seperti peningkatan kapasitas pendidik dalam menangani kebutuhan khusus anak, penyediaan fasilitas yang lebih aksesibel, serta penyusunan kurikulum yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus, termasuk anak dengan down syndrome.

“Tugas kita belum selesai. Dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk memastikan anak-anak dengan down syndrome mendapatkan kesempatan yang sama dalam meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya. (nas)

Tags: Pendidikan InklusifPenyandang Disabilitaspeserta didik

Berita Terkait.

Habiburokhman
Nasional

Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01
Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2809 shares
    Share 1124 Tweet 702
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.