• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD RI: Pemerintah Kembalikan Subsidi Pupuk ke Petani Kelapa Sawit Mandiri

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 24 Maret 2025 - 15:27
in Nasional
Sultan-B-Najamudin

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. Foto: Dokumen DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) harus menjadikan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas perkebunan penerima subsidi pupuk.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin dalam keterangan, Senin (24/3/2025).

BacaJuga:

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Menurut dia, sawit adalah komoditas perkebunan unggulan yang perlu dikembangkan secara intensif. Pasalnya, terdapat hampir 7 juta hektar lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani swadaya.

“Peraturan Menteri (Permen) Pertanian terkait pupuk subsidi harus dievaluasi. Hal ini untuk memberikan rasa keadilan bagi ratusan ribu masyarakat petani kelapa sawit di daerah,” katanya.

Ia menegaskan, penghapusan komoditas kelapa sawit dalam peraturan menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 cukup memberatkan petani sawit mandiri. Terutama bagi petani dengan luas lahan di bawah 1-3 hektar.

Selain itu, masih ujar Sultan, penghapusan subsidi pupuk juga sangat berpengaruh pada penurunan produktivitas dan nilai tukar petani sawit. “Tak heran jika rata-rata produktivitas sawit kita kurang dari 4 ton per hektare, kalah dibandingkan Malaysia,” ungkapnya.

“Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada pelaku industri kelapa sawit secara menyeluruh khususnya petani sawit swadaya. Tidak hanya pada produktivitas, tapi juga soal riset, promosi, tata kelola, hilirisasi, dan pengolahan sawit dalam satu atap”, imbuhnya.

Diketahui, kelapa sawit tidak termasuk dalam 9 komoditas yang diberikan insentif subsidi pupuk dalam peraturan menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022. (nas)

Tags: DPR RIKelapa SawitKementanperkebunanpupuk

Berita Terkait.

Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2503 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.