• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Apresiasi Pemecatan Dua Polantas Polda NTT, Komisi III: Sikat Habis LGBT dari Institusi Polri

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Minggu, 23 Maret 2025 - 19:37
in Nusantara
Ilustrasi Kepolisian. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Kepolisian. (Foto: Istimewa)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamilmengapresiasi langkah intitusi kepolisian yang memecat dua anggotanya karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis.

Pasalnya, hal itu jelas melanggar kode etik dan perundangan yang berlaku.

“Saya apresiasi langkah tegas membersihkan gerbong Korps Bhayangkara dari perilaku LGBT (lesbi, gay, biseksual, dan transgender) Sesuai amanah konstitusi yang patut dipedomani oleh pimpinan di Polri. Karena penyimpangan orientasi seksual itu penyakit yang menular,” kata Nasir saat dihubungi INDOPOSCO.ID, Minggu (13/3/2205).

Karena menular, kata Nasir, maka pihak Korps Bhayangkara tidak boleh lengah dengan meloloskan calon-calon polisi baik dari tamtama hingga perwira.

“Sebelum menular di lingkungan kepolisian maka sepatutnya anggota Polri yang LGBT itu harus dikeluarkan dari gerbong kepolisian,” ujarnya.

“Tapi tentunya juga institusi Polri jangan kebobolan. Perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi sejak penerimaan ( rekruitmen) anggota Polri baik Akpol maupun non akpol dan pengawasan melekat agar tidak kecolongan. Intinya, sikat habis LGBT dari institusi Polri,” pungkas anggota Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebagaimana ramai diberitakan, dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis, yang dinilai melanggar kode etik profesi kepolisian. Kedua anggota yang diberhentikan adalah Brigadir Polisi (Brigpol) L dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) H.

“Benar, keduanya sudah diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena melanggar kode etik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Pemecatan tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di ruang Direktorat Tahti Polda NTT, Kamis (20/3/2025), dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dan menghadirkan Brigpol L. Ia dijatuhi sanksi PTDH karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

“Hal yang memberatkan adalah ketidakjujuran terduga dalam pemeriksaan dan perbuatannya yang mencoreng citra Polri,” tegas Hendry. Brigpol L melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 dan sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Sidang memutuskan pemberhentian berdasarkan PUT KKEP/13/III/2025.

Sesi kedua, pukul 11.00 hingga 13.00 WITA, menghadirkan Ipda H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT. Ia juga diberhentikan karena alasan serupa. “Alasan PTDH serupa, karena melakukan hubungan seksual sesama jenis,” ujar Hendry.

Ipda H juga dinilai tidak menjaga keutuhan rumah tangganya. Meski memiliki rekam dinas 19 tahun, sikap tidak kooperatif dan pelanggaran etik menjadi dasar keputusan PUT KKEP/12/III/2025.

“Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi,” ujar Hendry. (dil)

Tags: Komisi III DPR RILGBTNasir DjamilPolantas Polda NTTPolri
Previous Post

Sinar Mas Land Gelar Bazar Minyak Goreng Bagi 1.500 Penerima Manfaat di Kawasan Rancamaya Golf Estate

Next Post

Imbau Masjid Buka 24 Jam, Kemenag: Berikan Tempat Istirahat Bagi Pemudik

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
Imbau Masjid Buka 24 Jam, Kemenag: Berikan Tempat Istirahat Bagi Pemudik

Imbau Masjid Buka 24 Jam, Kemenag: Berikan Tempat Istirahat Bagi Pemudik

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.