• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengusaha Truk Protes Kebijakan Pemerintah Soal Libur Panjang 16 Hari

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 - 07:07
in Ekonomi
libur

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memprotes kebijakan libur panjang IdulfItri 1446 Hijriah selama 16 hari, di Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengusaha truk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terkait kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah selama 16 hari dari 24 Maret hingga 8 April 2025.

“Kurang lebih pengusaha dan kawan-kawan pengemudi, ada 500 orang yang di Priok,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPP Aptrindo) Agus Pratiknyo seperti dikutip Antara, Kamis (20/3/2025).

BacaJuga:

PHI Bukukan Kinerja Gemilang, Produksi Minyak dan Gas Lampaui Target 2025

Biomassa Jadi Motor Baru Ekonomi Hijau, PLN EPI Bidik 150 Ribu Lapangan Kerja

UMKM Terdampak Bencana Dapat Angin Segar, Banpres Rp1,2 Triliun Disalurkan Bertahap

Dia mengatakan, aksi unjuk rasa ini tak hanya di Tanjung Priok tapi juga digelar beberapa daerah lainnya di Indonesia seperti Banten, Semarang, Tanjung Mas dan Tanjung Perak, Surabaya.

“Aksi ini sengaja digelar di titik-titik pelabuhan agar didengar oleh pemangku kebijakan terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan lainnya” ungkap Agus.

Ia menjelaskan pengusaha truk tidak menolak 100 persen kebijakan pemerintah soal pembatasan angkutan Lebaran, tapi jangka waktu pembatasan selama 16 hari itu dinilai terlalu lama dan merugikan.

“Pada prinsipnya, kami meminta semacam regulasi jangan sampai 16 hari, kita tidak dapat bekerja,” ucap Agus.

Ia mengaku sudah puluhan tahun membuka usaha truk dan baru kali ini pembatasan angkutan Lebaran mencapai 16 hari.

“Kebijakan ini sangat ugal-ugalan dan ekstrem. Idealnya adalah tujuh sampai 10 hari, itu sudah cukup,” katanya.

Apalagi, tegasnya, pembatasan operasi angkutan Lebaran tahun ini terjadi di jalan tol dan non tol sehingga tidak ada alternatif untuk para pengusaha dan sopir truk bekerja.

Agus mengatakan hal ini berdampak pada potensi pendapatan yang harusnya diterima itu menurun.

Ia menjelaskan jangan hanya dilihat 16 hari dari 24 Maret sampai tanggal 8 April, tetapi praktiknya di lapangan, tidak 16 hari.

Akibatnya, lanjut Agus, dengan adanya pembatasan angkutan barang mulai dari 24 Maret ini membuat para sopir truk lebih terburu-buru menyelesaikan orderan terakhirnya.

“Bisa saja order terakhir pada 19-20 Maret 2025 dan itu merupakan pendapatan pengusaha dan sopir terakhir di bulan ini,” terangnya.

Kemudian, truk angkutan barang baru diperbolehkan beroperasi lagi pada 9 April 2025 dan tentunya belum dapat berfungsi normal karena sehabis Lebaran masih banyak pabrik yang belum beroperasi normal karena ada tradisi mereka baru stok opname, mereka baru halal bi halal dan lainnya.

Agus memprediksi usaha truk miliknya akan kembali normal, Senin (14/4) dan ini membuat para sopir truk menganggur lebih dari 16 hari.

“Pembatasan angkutan Lebaran selama 16 hari bisa mendatangkan dampak sosial karena tidak memiliki pendapatan. Ini yang tidak pernah terpikirkan oleh pejabat yang membuat aturan,” kata dia. (wib)

Tags: kebijakan pemerintahLibur Panjang 16 HariPengusaha Truk

Berita Terkait.

Direksi
Ekonomi

PHI Bukukan Kinerja Gemilang, Produksi Minyak dan Gas Lampaui Target 2025

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:42
Hokkop-Situngkir
Ekonomi

Biomassa Jadi Motor Baru Ekonomi Hijau, PLN EPI Bidik 150 Ribu Lapangan Kerja

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:50
Maman
Ekonomi

UMKM Terdampak Bencana Dapat Angin Segar, Banpres Rp1,2 Triliun Disalurkan Bertahap

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:30
Bank-Sampah
Ekonomi

Perkuat Komitmen ESG, BTN Kolaborasi dengan Komunitas Bank Sampah di Kudus

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:19
Pakai Rompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Ekonomi

Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah, Begini Penjelasan Menteri Maman

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:01
RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional
Ekonomi

RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:15

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3522 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.