• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KSPI Gelar Unjuk Rasa Tuntut THR ke Pemilik PT Sritex

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Maret 2025 - 23:03
in Ekonomi
Unjukrasa

Aksi demo di depan kediaman keluarga Lukminto buntut PHK Sritex di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). ANTARA/Aris Wasita

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pencairan tunjangan hari raya (THR).

Penanggung jawab aksi solidaritas untuk buruh Aulia Hakim di sela aksi di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengatakan KSPI bersama dengan Partai Buruh prihatin terhadap kasus yang dihadapi oleh eks-pekerja Sritex.

BacaJuga:

Kemendag Perkuat Ekosistem Ekspor Kosmetik Nasional untuk Tembus Pasar Global

BTN Banjiri Pasar dengan 10 Ribu Rumah Second, KPR Mulai Bunga 5 Persen

ASEAN di Persimpangan Global, Indonesia Serukan Ketahanan Kolektif

“Kami melihat peristiwa terkait hal Sritex yang menurut kami ada kezaliman,” katanya.

Terkait dengan THR dan pesangon, menurut dia seharusnya keluarga Lukminto memiliki kemampuan untuk merealisasikan dua hal itu.

“Ayolah peduli, splitkan dana. Kalau kami hitung sekitar Rp25 miliar. Tidak akan membuat jatuh miskin,” katanya.

Ia mengatakan sampai dengan saat ini belum ada kejelasan soal pesangon dan THR 2025.

“Memang dalam hukum kepailitan di Sritex ini adalah kewajiban kurator untuk memberikan pesangon dan THR, tapi kami datang ke sini karena ingin mengetuk hati nurani Iwan Kurniawan Lukminto sekeluarga,” katanya.

Mengenai kesepakatan dijualnya aset terlebih dahulu baru kemudian THR dan pesangon baru dapat dicairkan, menurut dia, belum memberikan kepastian kapan pencairan dapat dilakukan.

“Memang THR dan pesangon dilakukan oleh kurator setelah menjual aset tapi kapan, bisa tahunan dijual,” katanya.

Sementara itu, aksi dilakukan di depan kediaman Iwan Lukminto di Jalan Bhayangkara, Sriwedari, Solo. Meski demikian, sampai dengan aksi berakhir tidak ada perwakilan dari keluarga Lukminto yang menemui pada pendemo. (bro)

Tags: kspiPT SritexthrUnjukrasa

Berita Terkait.

kemenag
Ekonomi

Kemendag Perkuat Ekosistem Ekspor Kosmetik Nasional untuk Tembus Pasar Global

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:30
btnn
Ekonomi

BTN Banjiri Pasar dengan 10 Ribu Rumah Second, KPR Mulai Bunga 5 Persen

Senin, 25 Mei 2026 - 23:43
nazara
Ekonomi

ASEAN di Persimpangan Global, Indonesia Serukan Ketahanan Kolektif

Senin, 25 Mei 2026 - 22:02
pdsi
Ekonomi

Kolaborasi Strategis Pertamina Drilling-SGN Dorong Efisiensi Operasi Migas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:11
saleh
Ekonomi

Harga Sawit Anjlok Usai Wacana Ekspor Satu Pintu, DPR Curiga Ada Permainan Pasar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:01
gedung btn
Ekonomi

BTN Akuisisi Portofolio Kredit SMBCI Hampir Rp20 Triliun, Percepat Transformasi Beyond Mortgage

Senin, 25 Mei 2026 - 19:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5448 shares
    Share 2179 Tweet 1362
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.