• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perampok Berkapak yang Perkosa Perempuan di Depok Ditangkap, Ternyata Residivis Pemerkosaan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 - 22:12
in Megapolitan
Denis

Tampang pelaku yang melakukan perampokan dan pemerkosaan di Depok ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Dok Polda Metro Jaya

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perampok bersenjata kapak yang memerkosa perempuan di rumah korban kawasan Pancoran Mas, Depok sempat bikin geger media sosial. Kini, pelaku inisial RR (29) dan HH (24) telah dibekuk oleh polisi pada, Selasa (18/3/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan tidak lebih dari tiga hari setelah kejadian merampok dan melakukan tindakan bejat di rumah korban pada, Sabtu (15/3/2025).

“Setelah dilakukan olah TKP pendalaman dari jajaran Polsek dan Polres di backup oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya dalam waktu tiga hari atau tepatnya hari Selasa kedua tersangka berhasil diamankan,” kata Ade Ary di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus pemerkosaan, yang terjadi pada beberapa tahun lalu. Kala itu, dia telah menjalani hukuman. “Melakukan tindak pidana serupa yaitu, pemberkosaan dan telah divonis di tahun 2016,” ujar Ade Ary.

Kejadian itu bermula ketika korban tengah tertidur di dalam kamar rumahnya sekira pukul 01.30 WIB. Tanpa disadari korban, pelaku sudah berada di dalam kamar itu. Dia bahkan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Tersangka RR ini datang masuk masuk ya ke rumah korban, masuk kemudian melihat korban sedang tidur kemudian menarik selimut korban kemudian mengancam korban dengan kapak,” ungkap Ade Ary.

“Peristiwa yang terjadi adalah pemerkosaan dilanjutkan dengan pengambilan barang milik korban yaitu, sebuah handphone,” tambahnya.

Akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan dalam Pasal 365 KUHP atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara, kemudian untuk penadahan diancam dengan Pasal 480 KUHP dengan maksimal empat tahun penjara. (dan)

Tags: depokpemerkosaanPerampok
Previous Post

Tak Ingin Ada Celah Korupsi, Fraksi PDI Perjuangan Serahkan LHKPN Tepat Waktu

Next Post

Peduli Lansia, Wakil Rakyat dari PKS Salurkan Santunan di Kota Bambu Utara

Related Posts

khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
bnn
Megapolitan

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat

Kamis, 6 November 2025 - 21:31
orang-hilang
Megapolitan

Polisi Tindaklanjuti Laporan Wanita Kehilangan Suami yang Jadi ABK

Kamis, 6 November 2025 - 21:03
pasar-cikarang
Megapolitan

Libatkan Tim Labfor, Polisi Selidiki Kebakaran di Pasar Cikarang

Kamis, 6 November 2025 - 20:25
ali-hakim
Megapolitan

Sindir RDF Rorotan, Legislator Gerindra: Proyek Ambisius Jadi Polusi Baru

Kamis, 6 November 2025 - 19:50
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.38.05
Megapolitan

Disebut Sebagai Corporate Culture, Pengamat : UI Harus Kembali ke Akademik Bukan Komersial

Kamis, 6 November 2025 - 11:15
Next Post
Bantuan-Uang-Tunai

Peduli Lansia, Wakil Rakyat dari PKS Salurkan Santunan di Kota Bambu Utara

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.